DAMAR Gelar Diskusi di Tanggamus, Ini yang Dibahas

Suasana didkudi. Foto ist

Tanggamus- Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR gelar diskusi Lanjutan Mewujudkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Selasa, 18 September 2018, di Balai Pekon Purwodadi.

Diskusi lanjutan ini diselenggarakan dengan tujuan merumuskan langkah-langkah strategis untuk percepatan mewujudkan terbentuknya Satuan Tugas Penanganan Masalah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak sebagai langkah awal dalam menangani permasalahan perempuan dan anak di Pekon Purwodadi dengan melibatkan OPD Kabupaten Tanggamus, aparat oenegak hukum, aparatur pemerintah pekon, kelompok perempuan, dan kelompok ayah dengan jumlah 40 orang.

Diskusi tersebut dilatarbelakangi atas kondisi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik itu penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial.

Walaupun telah terbentuk lembaga layanan pengaduan yang menangani perempuan dan anak di beberapa daerah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tanggamus seperti organisasi layanan perempuan dan anak yang dibentuk pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, namun pada umumnya penanganan kasus perempuan dan anak yang mengalami permasalahan terkadang tidak dilakukan penjangkauan dan identifikasi sehingga layanan tidak sesuai dengan kebutuhan.

 Selain itu organisasi perempuan dan anak yang dibentuk pemerintah belum maksaimal dalam merespon kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di daerah, berbagai kendala yang dihadapi di antaranya adalah kurangnya sosialisasi ke masyarakat akan keberadaan lembaga layanan pengaduan tersebut serta bagaimana tugas fungsinya.

Narasumber kegiatan ini terdiri dari Dr. Yusnani Hasyimzoem, MH (Akademisi Fakultas Hukum Unila), Siti Noor Laila, SH (Mantan Komisioner Komnas HAM), Sekretaris Dinas PMD Kanupaten Tanggamus dengan moderator Sely Fitriani, SH (Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Diskusi Penelaahan jebutuhan dan kemampuan mewujudkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan Dan Anak di Desa Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, pada Rabu, 29 November 2017.

Sumber : Direktur Eksekutif DAMAR, Sely Fitriani, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *