Frans Agung MP Bantah Tudingan Miliki Pipa Gading

Anggota DPR RI asal Dapil Lampung, Frans Agung MP tengah menikmati sebatang rokok menggunakan pipa, pipa tersebut ditengarai berasal dari Gading Gajah. foto ist 

Bandarlampung  – Anggota
DPR RI asal Dapil Lampung dari partai Hanura, Frans Agung MP membantah, jika pipa
rokok yang ia pergunakan adalah pipa yang berasal dari Gading Gajah.

Frans Agung MP melalui tenaga ahlinya Hani Faris, mengaku
jika pipa rokok tersebut hanya imitasi menyerupai Gading Gajah.
“Pipa rokok yang dipegang Bung Frans itu bukan
terbuat dari gading tetapi hanya imitasinya saja. Jadi berita yang beredar dan
tuduhan beberapa LSM itu jelas tidak berdasar dan mengada-ada tanpa melakukan
kroscek terlebih dahulu. Mereka hanya melihat dari foto saja, langsung membuat
kesimpulan,” bantah Hani Faris, Minggu (24/6/2017)
malam, melalui pesan tertulis.

Baca: Anggota DPR RI Asal Lampung Ini Dikecam Karena Diduga Memiliki Gading Gajah
Hani Faris yang biasa disapa Farhad ini menceritakan
beberapa hari yang lalu setelah berbuka puasa, seorang pedagang pipa rokok
keliling datang ke rumah Frans menawarkan dagangannya.
“Kebetulan saat itu ada Bung Frans yang baru selesai
berbuka puasa. Tempat kejadian berada di halaman belakang rumah beliau yang
saat itu gerbangnya memang sedang terbuka. Tidak ingin mengecewakan si
pedagang, Bung Frans kemudian mengambil sebuah pipa rokok berukuran besar.
Beliau kemudian berniat mencobanya dengan menyulut sebatang rokok. Saat itulah
salah satu rekan beliau kemudian mengabadikan momen tersebut,” terangnya.

Baca: Diduga Tak Kuat Di-Bully, Rektor UIN Raden Intan Lampung Keluar dari Group WA
Karena tidak terbiasa merokok menggunakan pipa, menurut
Frans justru terasa kurang nikmat. Akhirnya Frans kemudian membatalkan untuk
membeli pipa rokok yang ditawarkan seharga Rp 400 ribu tersebut.

Anggota DPR RI asal Dapil Lampung, Frans Agung MP tengah menikmati
sebatang rokok menggunakan pipa, pipa tersebut ditengarai berasal dari
Gading Gajah. foto ist 

“Nah kami tidak tahu kalau kemudian foto tersebut
ternyata diapload dan dibagikan ke Medsos oleh rekan Bung Frans yang mengambil
gambar tersebut. Tetapi betapa kagetnya tiba-tiba karena foto tersebut, muncul
pemberitaan jika sekelompok LSM menuduh beliau memiliki gading gajah dan
melanggar UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan
ekosistem,” bebernya.

Anehnya tuduhan yang dilontarkan beberapa LSM dan
diberitakan banyak media itu tanpa sedikitpun ada cek and ricek serta kroscek,
guna mencari kebenaran informasi sebagai upaya perimbangan berita.

Baca: Dugaan Pungli di UIN Raden Intan Lampung, Kampud: Pelanggaran Berat
“Jelas kami kecewa karena pemberitaan ini fitnah
tanpa ada bukti yang jelas. Kami menduga isu ini sengaja dilontarkan dan sarat
muatan politik. Sebab kita ketahui saat ini menjelang pilkada dan Bung Frans
merupakan salah satu kandidat bakal calon wakil gubernur. Dugaan ini sangat
berdasar karena pentolan salah satu penggiat LSM tersebut kami identifikasi
merupakan kader salah satu partai,” ungkapnya.

Kendati dirugikan, pria berkacamata itu mengatakan
pihaknya belum akan melakukan langkah hukum apapun.
“Kami masih pelajari, apakah fitnah yang dilontarkan
rekan-rekan LSM itu akan kami proses hukum atau tidak. Sebab beliau saat ini
masih dalam rangka merayakan Idul Fitri,” tutupnya.
(rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *