Ilegal, BPTSPPM Lampung Timur Tutup Sementara Peternakan Milik Ponimin

Lampung Timur – Sikap tegas Pemerintah daerah(Pemda) Kabupaten Lampung Timur(Lamtim) dalam menertibkan pengusaha ‘nakal’ patut diapresiasi.

Rencana Senin(05/09/2016) mendatang peternakan Amin Pam milik Ponimin yang terletak di Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang Lampung Timur akan segera ditutup sementara.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPTSPPM) Lampung Timur, Muhidi menuturkan, peternakan Amin Pam yang telah berjalan puluhan tahun tersebut tidak memiliki ijin resmi dari Pemerintah Daerah setempat, namun pihak pemilik peternakan tetap mengklaim sudah memiliki ijin, ternyata ijin yang dimaksud palsu.

Ia menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk menutup sementara peternakan tersebut, sebelum proses perijinan peternakan itu diperbarui.

“Dan terkait ijin bodong, pihak peternakan silahkan melapor pada yang berwajib,” tegas Muhidi, Jum’at(02/08/2016). (FR) 

Baca juga: Belasan Tahun Peternakan Ayam Milik Ponimin Bodong, Pengawasan Pemda Lampung Timur Dipertanyakan?

Baca juga: BPTSPPM Lampung Timur Pastikan Peternakan Milik Ponimin Bodong  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *