Ist |
BANDARLAMPUNG-Ternyata pengusaha di Bandarlampung tak taat aturan.
Buktinya, PT Indomarco Prismatama(waralaba Indomaret) Bandarlampung diduga kuat melanggar Peraturan Walikota(Perwali) No 17 tahun 2009 tentang jam operasional.
Sejatinya di Perwali tertuang waktu pelayanan buka usaha dimulai pukul 09:00 pagi hingga pukul 22:00 malam.
Faktanya banyak gerai Indomaret di Bandarlampung membuka jam operasional lebih awal dan menutup usaha pukul 23:00-24-00 bahkan ada dugaan waralaba tersebut membuka toko sejak antara pukul 06:30-07:00 pagi, di beberapa jalan utama Bandarlampung.
Seperti di gerai Indomaret yang terletak di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Diponogoro, Padjajaran, Cut Mutia, Hasanudin dan lain-lain.
Hampir semua gerai Indomaret diduga kuat membuka gerainya lebih awal dan tutup melebihi jam operasional seperti yang ditentukan.
“Indomaret Jam 11 malam masih buka,” kata Yadi warga Labuhan Ratu, Sabtu(02/07/2016).
Bahkan kata dia, hampir semua gerai Indomaret yang tersebar di Bandarlampung membuka toko lebih awal dan tutup lebih akhir.
Menurutnya, jika itu dibiarkan berdampak buruk terhadap pedagang menengah(semi grosir) dan pedagang kecil yang hanya bermodal sedikit.
“Ada kawan saya bangkrut, mungkin karena Indomart buka di sebelahnya. Otomatis enggak laku warung dia,” tukasnya.
Senada dikatakan Rudi warga Cut Mutia, ia mengaku, di daerahnya Indomaret membuka jam operasional lebih awal.
“Jam 6 pagi saya buka warung, Indomaret itu udah buka,” ucap dia.
Di lain pihak, Supervisor Indomaret Bandarlampung, Didi Kuswoyo belum berhasil dikonfirmasi. (*)
Baca juga: Soal Jam Kerja, Ketua DPRD Lampung Sayangkan Sikap PT Indomarco Prismatama
Baca juga: Diduga Langgar UU Tenagakerja, Ketua Serikat Buruh Karya Utama Lampung Kecam PT Indomarco Prismatama
Baca juga: PT Indomarco Prismatama Diduga tak Bayarkan Gaji Lembur, Disnakertrans Lampung Esok Sidak
Baca juga: Diduga tak Bayar Lembur, PT Indomarco Prismatama Bandarlampung Bisa Terjerat Pidana
Baca juga: Pengamat Ekonomi Sesalkan Sikap Indomaret Bandarlampung Dalam Melayanani Konsumen
Baca juga: YLKI; Indomaret Bandarlampung Lakukan Penipuan
Baca juga; Indomaret di Rajabasa Raya Bandarlampung Diduga Bodong