Terungkap, Penyebab Rusaknya Jalur Ketapang-Gayam Lampung Milik Dinas Bina Marga

Khalid Mustafa(Kiri)/Foto Ist
BANDARLAMPUNG-
Perbaikan jalan Hotmix di ruas jalan Ketapang-Gayam di Kecamatan Ketapang,
Lampung Selatan (Lamsel) milik Dinas Bina Marga(DBM) Lampung kembali rusak.
Diduga pekerjaan tahun anggaran 2015 senilai Rp 7,4 miliar ini asal jadi.
Pakar pengadaan barang/jasa pemerintah dari Jakarta, Khalid Mustafa menilai banyak faktor yang menyebabkan jalan lintas itu kembali rusak.
Pertama kata dia, bagian perencanaan DBM diduga kurang matang dalam merencanakan perbaikan jalan Hotmix itu, kemudian kata dia, Penyedia(rekanan) tidak berkompeten dalam qualified, lalu bahan atau metode yang dilakukan dalam bekerja diduga tidak sesuai spek, serta tonase kendaraan yang melintas berberlebih.
“Dan kualitas sengaja dikurangi untuk menambah keuntungan(rekanan),”tegas
Khalid, Senin(01/02/2016).
Menurut hemat Khalid, beberapa faktor tadi bisa menjadi acuan rusaknya jalan Hotmix Ketapang-Gayam, untuk itu kata dia, jika masalahnya ada di perencanaan, yang bertanggung jawab adalah Pengguna Anggaran(PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) yang tak lain Kadi DBM.
Selanjutnya, jika masalahnya(kesalahan)di lelangnya yang diduga formalitas(akal-akalan), yang bertanggung jawab salah satunya adalah Pokja Unit Layanan Pelelangan(ULP), kemudian, jika kesalahan ada di pelaksanaan pekerjaannya yang diduga kurang profesional, yang bertanggung jawab adalah Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).
“Dan tentu saja Konsultan Pengawas juga terlibat,”ungkapnya.
Kemudian kata dia, jika tonase kendaraan bermuatan lebih yang menyebabkan jalan itu rusak, yang bertanggung jawab adalah Dinas Perhubungan(Dishub) melalui UPTD jembatan timbang, alasannya kata dia, tentu saja karena semua ujungnya di penyedia(rekanan), maka penyedia tetap bertanggung jawab.
“Tentu saja kalau ada korupsi, maka korupsi itu dimana-mana pasti
berjamaah,”tukas konsultan pengadaan barang/jasa pemerintah ini.
Diketahui, pekerjaan Hotmix ini dikerjakan oleh PT. Shah Ghosan Makmur Sentausa, fakta di lapangan diduga kuat sarat penyimpangan, dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan perusahaan yang beralamat di jalan Way Ketibung No. 6 Sumur Batu Teluk Betung Bandarlampung ini terdapat kecurangan baik dalam pengaspalan Hotmix serta pembangunan talut jalan terkesan asal-asalan.
Ketebalan dan ketinggian pekerjaan itu kurang lebih 1 sampai 3 centi meter, akibatnya kualitas dan kekuatan jalan tidak akan bertahan lama, lalu dalam pekerjaan pada bagian badan jalan yang berlubang (rusak) sebelum dilakukan aspal Hotmix seharusnya dilakukan pembersihan dan ditutup dengan Base A (lapen) kemudian dikoting serta dilakukan pemadatan.
Namun kenyataan di lapangan hanya ditimbun dengan tanah bercampur kerikil, sehingga pekerjaannya tidak sesuai mengakibatkan posisi jalan yang berlubang tidak dipadati terlebih dahulu dan setelah di Hotmix mengelupas dan rusak kembali.
Mirisnya kerusakan itu terjadi pada saat pekerjaan masih berjalan, bagian badan jalan yang retak yang seharusnya dilakukan pembongkaran dan di lapen terlebih dahulu, namun pada kenyataan dilapangan dikerjakan langsung ditimpah dengan aspal hotmix.
Sementara untuk pembuatan talut (pinggir jalan yang di Hotmix) diduga kuat tidak sesuai spek, sebab pekerjaannya terkesan asal-asalan karena hanya batu dan adukan semen ditempel dilokasi dan sebelumnya tidak dilakukan pengedukan untuk pondasi talut agar kuat.

Namun pihak DBM Lampung belum berhasil dikonfirmasi(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *