Pelantikan Kada Terpilih Menunggu Mendagri

BANDARLAMPUNGMeskipun belum dapat menentukan
waktu yang pasti, Pemerintah Provinsi Lampung terus mempersiapkan rangkaian
pelantikan Bupati/ Walikota terpilih. 
Adapun kepastian waktu masih menunggu
keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

Diperkirakan Pertengahan bulan Februari
2016 ujar Kabag Pejabat Negara Biro Otda Hargo Prasetyo Widi saat Rapat diruang
Rapat Asisten Bidang Kesra Sekdaprov.  Lampung, Senin (1/2). 

Rapat juga dihadiri oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Dewi Budi Utami,SE, Biro Humas dan Protokol, Pengurus PKK dan Dekranasda. 

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol
Bayana, Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berpedoman pada Peraturan
Presiden RI Nomor 167 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati,
dan Walikota.

Disebutkan dalam Pasal 4 ayat (1) bahwa “Pejabat yang melantik
Bupati, dan Walikota adalah Gubernur dan Pasal 5 ayat (1) bahwa Pelantikan
sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dilaksanakan di Ibukota Negara untuk
Gubernur dan Ibukota Provinsi untuk Bupati dan Walikota. Sedangkan dalam Pasal
10 ayah (2), lanjut dia, bahwa Serah terima jabatan Bupati dan Walikota
dilakukan di Ibukota Kabupaten/Kota.
Dijelaskan Kepala Biro Humas dan Protokol, Pelantikan 8
(Bupati-Wakil Bupati /Walikota-Wakil Walikota) terpilih akan serentak
dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Dan diteruskan dengan pelantikan Ketua
Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Bunda PAUD dari masing-masing
Kabupaten/Kota. “Karena serentak dalam waktu bersamaan, tempatnya juga di
Provinsi, maka perlu ada persiapan yang matang. Sinkronisasi jadwal, tempat,
prosesi acara, siapa saja yg diundang, termasuk teknis pelantikannya,”
ujarnya.
Adapun Bupati /Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota 
yang akan dilantik adalah  yaitu  Waykanan, Pesisir Barat, Lampung
Tengah, Pesawaran, Lampung Selatan, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
Untuk Serah Terima Jabatan lanjut Asisten akan dilakukan di
Kabupaten/Kota masing-masing. Sedangkan Pelantikan Ketua Penggerak PKK, Bunda
Paud sekaligus Ketua Dekranasda langsung dilaksanakan Ny.Yustin Ridho Ficardo.
Rencananya akan dihadiri seluruh Organisasi Wanita Se-Provinsi Lampung.

Asisten Bidang Kesra Pemprov.Lampung meminta seluruh steakholder
terkait seperti Badan Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak, Pengurus PKK,
Dekranasda,PAUD, Biro Humas dan Protokol saling koordinasi menyiapkan sejak
dini apa saja yg menjadi kebutuhan mulai dari administrasi, Surat Keputusan,
Petugas dan siapa saja yang akan diundang. ” Jadi ketika terbit surat
persetujuan pelantikan dari Kemendagri, kita sudah siap,” tambahnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *