Terungkap, Pengakuan PSK Akan Aksi Bejat Oknum Pol PP Bandarlampung

BANDARLAMPUNG-
Didampingi beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Lampung, tiga PSK yang
menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Satpol PP mengadu ke Pemkot Bandar
Lampung, Selasa(15/12/2016).
Dipimpin langsung
oleh perwakilan Kesbangpol, Aska Djamili, korban pelecehan seksual dengan
inisal B, L, dan Y, membeberkan kelakuan Oknum Banpol PP Bandarlampung.
Terkuak aksi bejat
oknum Banpol PP mulai dari tindak pelecehan hingga kesewenang-wenangan.
Salah satu PSK, L
mengungkapkan, saat ia terjerat razia sekitar 2 bulan yang lalu. Ia dibawa ke
kantor untuk dimintai keterangan, lalu ia mendapat hukuman, ia juga dipaksa
untuk melayani kemauan Oknum tersebut, seperti memijat bagian intim.
Tapi saya enggak mau,” ujarnya saat
Selasa(15/12/2015).
Senada dikatakan
korban lain, B(30) juga mengatakan pernah diambil uangnya saat terjadi
penangkapan, selain uang miliknya diambil, B juga mengaku disuruh jalan seperti
bebek.
“Dan mungutin
sampah, terus uang saya diambil,” ujar wanita yang berasal dari Ponorogo ini.
Di lain pihak, kaban
Kesbangpol Bandarlampung, Aska Djamili berjanji akan menindak tegas Oknum yang
terlibat dalam kasus pelecehan ini.
Bukan tanpa alasaan
ia geram, ia pun berjanji tidak akan menunggu waktu untuk memberi hukuman.
“Mulai hari ini
akan dilakukan penertiban di tubuh Satpol PP, akan kami berikan tindakan tegas
bagi oknum tersebut,” ucapnya saat Mediasi berlangsung di ruang rapat wali
kota.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *