Lagi, Lahan Bukit Bandarlampung Tergerus

BANDARLAMPUNG -Lagi,
pengegerusan bukit dan alih fungsi lahan terjadi di Bandarlampung.

Kali ini terjadi di bukit
yang berada di Jalan Raden Imba Kesuma, Sumur Putri, Teluk Betung Utara,
Bandarlampung, atau tepatnya berjarak sekitar 400 meter dari sekolah bertaraf
internasional  Lazuardi Haura Global Islamic School.

Belum jelas kapan dimulai
penggerusan bukit itu, namun di lokasi nampak beberapa alat berat(Eksavator)
tengah menggeruk bukit itu dengan ”Garangnya”, dan beberapa mobil Dum Truck hilir mudik di lokasi
ini.

Bahkan
ditengarai, sekitar tiga hari ini lokasi ini mulai dilakukan pemagaran.

Belum
jelas juga apa peruntukan penggerusan bukit yang berjarak tak jauh dari kantor
DPRD Bandarlampung ini. 

Belum jelas juga siapa
pemilik atau yang bertanggung jawab akan penggerusan bukit ini. Di lain pihak,
kasat mata Direktur, Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) provinsi Lampung, Hendrawan
menuturkan, dalam Peraturan Daerah(Perda) 10 tahun 2012 tentang Tata Ruang
Bandar lampung, penggerusan bukit dan alih fungsi lahan tidak
diperkenankan. 

 “Enggak boleh
dialih fungsikan,” kata Hendrawan, Kamis(03/12/2015). 

 Dampak dari
penggerusan bukit, kata Hendrawan, di musim kemarau daerah itu bisa berakibat
kekeringan, dikarenakan resapan air dalam tanah berkurang, terlebih menurut
dia, jika musim penghujan bisa berakibat fatal.

 “Yaitu banjir
dan longsor,” imbuhnya.



 Masih adanya penggerusakan bukit kata Hendrawan,
dikarenakan penegakan hukum di Bandarlampung lemah.



 Ia menceritakan, Badan
Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(BPPLH) dituding instansi yang
paling bertanggung jawab, dikarenakan BPPLH yang menangani soal lingkungan
hidup. 

 “Sebab masih ada
penggerusan bukit karena pengawasan di lapang kurang,” tegasnya.

 Kemudian
kata dia, selain melakukan pengawasan di lapangn, BPPLH hendaknya jangan
mengelurkan izin lingkungan yang mengalih fungsikan atau merusak kawasan bukit.

 “Serta pemkot
dan DPRD setempat harus secepatnya membuat aturan (Perda) khusus terkait
perlindungan dan pengelolaan bukit di Bandrlampung,”tukasnya. Namun Kaban
BPPLH Bandarlampung, Rejab belum berhasil dikonfirmasi.(ndi)

Baca juga: Penggerusan Bukit Sumur Putri Bandarlampung, DPRD Segera Sidak

Baca juga: Penggerus Bukit Sumur Putri Diduga Pengembang Perumahan



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *