Warung di Kawasan PKOR Way Halim Bandarlampung Ditertibkan

Personil Pol PP Provinsi Lampung Mengumpulkan Miras di salah satu warung di PKOR

Bandarlampung- 
Pemerintah Provinsi Lampung melalui, t
im gabungan Satuan Polisi Pamon g Praja(Satpol PP)
Provinsi Lampung dibantu aparat TNI dan Kepolisian melaksanakan sosialisasi
secara lisan dan dilanjutkan dengan surat tentang himbauan kepada para pedagang
dan pemilik café dan warung remang-remang yang berada di wilayah Pusat Kegiatan
Olahraga(PKOR) Way Halim
Bandarlampung.
“Dan
siang sampai d
engan sore ini akan dilaksanakan
pencabutan aliran listrik yang terpasang secara ilegal yang digunakan oleh para
pemilik cafe tersebut,
” kata Kadis Kominfo Lampung, Sumarju Saeni dalam
pesan tertulis, Senin(09/01/2017).
Ia menjelaskan, selain akan dilakukan pencabutan aliran
listik, tim juga

malakukam penyitaan
botol minuman keras sebagai bentuk sock teraphy terhadap para pemilik cafe
.(*0
           

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *