Personil Pol PP Provinsi Lampung Mengumpulkan Miras di salah satu warung di PKOR |
Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung melalui, tim gabungan Satuan Polisi Pamon g Praja(Satpol PP)
Provinsi Lampung dibantu aparat TNI dan Kepolisian melaksanakan sosialisasi
secara lisan dan dilanjutkan dengan surat tentang himbauan kepada para pedagang
dan pemilik café dan warung remang-remang yang berada di wilayah Pusat Kegiatan
Olahraga(PKOR) Way Halim Bandarlampung.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui, tim gabungan Satuan Polisi Pamon g Praja(Satpol PP)
Provinsi Lampung dibantu aparat TNI dan Kepolisian melaksanakan sosialisasi
secara lisan dan dilanjutkan dengan surat tentang himbauan kepada para pedagang
dan pemilik café dan warung remang-remang yang berada di wilayah Pusat Kegiatan
Olahraga(PKOR) Way Halim Bandarlampung.
“Dan
siang sampai dengan sore ini akan dilaksanakan
pencabutan aliran listrik yang terpasang secara ilegal yang digunakan oleh para
pemilik cafe tersebut,” kata Kadis Kominfo Lampung, Sumarju Saeni dalam
pesan tertulis, Senin(09/01/2017).
siang sampai dengan sore ini akan dilaksanakan
pencabutan aliran listrik yang terpasang secara ilegal yang digunakan oleh para
pemilik cafe tersebut,” kata Kadis Kominfo Lampung, Sumarju Saeni dalam
pesan tertulis, Senin(09/01/2017).
Ia menjelaskan, selain akan dilakukan pencabutan aliran
listik, tim juga
malakukam penyitaan
botol minuman keras sebagai bentuk sock teraphy terhadap para pemilik cafe.(*0
listik, tim juga
malakukam penyitaan
botol minuman keras sebagai bentuk sock teraphy terhadap para pemilik cafe.(*0