Aksi Koboi, Polda Lampung Amankan 6 Senpi Milik Handy Saputra alias Ko Ahan

Bandar Lampung –Polda Lampung melalui Direktorat Intelkam Polda Lampung telah mengamankan enam pucuk senjata api dari tangan Handi Saputra alias Ko Ahan, yang menembaki nelayan yang sedang mencari ikan sekitar pulau miliknya di Wayratai, Kabupaten Pesawaran, Juli 2020 lalu.

Ahan, yang tercatat sebagai anggota Krakatau Shooting Club, binaan Perbakin itu menggunakan senjata api peluru tajam, dan kini dicabut keanggotaannya. Dan Krakatau Shooting Club menyerahkan proses hukum kepada Polda Lampung.

”Ya kita sudah mengamankan enam pucuk senjata api miliki Koh Ahan untuk digudangkan, dan mencabut izin memiliki, membawa, menyimpan dan menggunakan senjata apinya. Untuk keterangan resmi silahkan hubungi Humas Polda saja,” kata sumber di Polda Lampung, kepada wartawan, Jumat 11 September 2020.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pandra saat dihubungi wartawan mengaku belum mengetahui tentang kasus penembakan perahu nelayan dengan menggunakan senjata tajam itu. ”Saya belum menerima laporan, coba nanti saya tanyakan dengan Dir Polairud dan Dirintel Polda Lampung,” kata Pandra sambil memutus hubungan telpon wartawan.

Sebelumnya, Handi Saputra alias Koh Ahan, menembaki nelayan yang sedang mencari ikan sekitar pulau miliknya di Wayratai, Kabupaten Pesawaran. Ironisnya Ahan, yang tercatat sebagai anggota Krakatau Shooting Club, binaan Perbakin itu menggunakan senjata api peluru tajam. Dan kasus dilaporkan ke Polda Lampung.

Dirkrimum Polda Lampung menyatakan kasusnya kini tengah ditangani Polisi Air (Polairud) Polda Lampung. “Ya ada laporan itu. Kasusnya telah tertuang dalam laporan No.Pol 1269, 27 Juli 2020. Dan kini ditangani Polair Polda Lampung,” kata Disreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Muslimin

Dir Polairud Polda Lampung Kombes Pol Sis Mulyono juga membenarkan telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus penembakan tersebut.

“Ya benar, berkas laporan perkara kasus penembakan perahu nelayan telah diterima dari pelimpahan Direskrimum Polda Lampung,” katanya. 

Sinarlampung.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *