MESUJI – Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalistik Online Indonesia, (AJO-I), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Mesuji melakukan aksi damai di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten setempat, Kamis (14/03).
Aksi damai ini buntut dari pernyataan oknum DPUPR yang melarang wartawan melakukan peliputan kegiatan hasil pekerjaan Dinas PUPR Mesuji pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Salah satu wartawan, Herman Baginda
mengatakan, tuntutan wartawan tidak banyak.
“Kami hanya mau Kepala Dinas PUPR meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis di Mesuji, serta memberi klarifikasi atas kesalahannya yang melarang meliput kegiatan ekpose tersebut,” tegas Herman.
Menurut Herman, Kadis PUPR tidak paham UU tentang kebebasan pers. Untuk itu kata dia, jika keinginan mereka tidak dikabulkan, maka seluruh wartawan di Mesuji akan menggelar aksi lebih banyak lagi.
“Kami tunggu itikat baik Kepala Dinas PUPR untuk mengklarifikasi terkait pelarangan peliputan ini sampai hari Senin 18 Maret nanti,” paparnya.
Hal Senada dikatakan Ketua PWI Mesuji Alzoni, ia menyampaikan, aksi damai yang dilakukan tidak lain karena bentuk kekecewaan para jurnalis yang ada di Kabupaten Mesuji.
“Kami harapkan Kadis PUPR Mesuji dapat segera memberikan jawaban atas tuntutan rekan-rekan media yang ada di Mesuji,” singkatnya.
Pada kesempatan itu, Plt Asisten II Pemkab Mesuji Edison Basid mengharapkan, agar seluruh wartawan dapat menyikapi permasalahan ini dengan kepala dingin dan bijak. Pihaknya memastikan bahwa ini hanya sekedar misskomunikasi saja, dan dalam waktu dekat akan segera terselesaikan.
“Saya harap semua rekan media dapat lebih bijak dan sabar dalam permasalahan ini. Saya pastikan dalam waktu dekat ini bisa selesai, sebab hari ini Kadis PUPR (Najmul Fikri) sedang berada di Jakarta. Tapi ini pasti akan saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk segera menyelesaikannya,” tegasnya.(Di)