TKBM Pelabuhan Panjang Akui Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,3 miliar

Jakarta – Permasalahan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung kembali melebar.

Rapat dengar pendapat (RDP) di DPD RI Senayan Jakarta, Kamis (14/03/19) membahas pelbagai permasalahan yang ada di koperasi buruh tersebut.

Selain membahas status tersangka 9 tahun Sainin Nurjaya bersama Bareskrim Polri dan Polda Lampung, juga terkait indikasi penggelapan anggaran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,3 miliar yang belum disetor  oleh koperasi.
Baca: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung: Iuran Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Macet

“Dampak dari tidak disetornya dana BPJS oleh Koperasi TKBM adalah macetnya layanan santunan kematian maupun sakit terhadap buruh pelabuhan Panjang,” ujar Anggota MPR/DPD RI asal Lampung, Andi Surya ketika memimpin rapat di DPD RI.

Perwakilan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Edward Suhendar, mengakui Koperasi belum bisa membayar dana BPJS Ketenagakerjaan.

“Betul, kami belum bisa membayar sejumlah Rp 2.3 miliar dana santunan terhitung Desember 2017,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di DPD RI Senayan, namun ia tidak menjelaskan kemana dana Rp 2.3 miliar itu dialihkan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung
Heri Subroto menyatakan, jika dana BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disetor Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat (APBMI) dan tidak diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan maka ini merupakan indikasi kriminal.

“Oleh karenanya kami himbau koperasi segera melakukan pembayaran agar BPJS dapat memberi santunan kepada waris buruh yang wafat,” ujarnya.

Senator Lampung, Andi Surya  menyatakan, menurut laporan forum buruh dan BPJS Ketenagakerjaan Lampung, terdapat 10 buruh yang satu di antaranya meninggal karena kecelakaan kerja tidak mendapat santunan kematian karena Koperasi TKBM macet membayar padahal asosiasi perusahaan bongkar muat (APBMI) tertib membayar kewajibannya kepada Koperasi TKBM.

Ketua APBMI Pelabuhan Panjang, HS Tanjung, membeberkan, pihaknya secara tertib telah menyetor seluruh biaya yang menjadi bebannya kepada Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Bukan hanya untuk BPJS tetapi semua beban upah buruh sudah diserahkan secara terjadwal,” sebutnya.

Ketua Forum Buruh Pelabuhan Panjang, Agus menyatakan, masalah dana BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi persoalan baru bagi Ketua TKBM Pelabuhan Panjang, Sainin Nurjaya.

“Kami bersama pengacara buruh sudah menyusun laporan pengaduan kepada Polda Lampung terkait dana BPJS ini,” kata dia.

RDP ini dihadiri oleh Kementerian terkait, Koperasi UMKM, Ketenagakerjaan dan Perhubungan, dihadiri perwakilan Bareskrim, Dirkrimsus Polda Lampung, Dinas Koperasi Kota Bandarlamung, dan anggota DPD RI. (TeAm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *