Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung: Iuran Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Macet

Jakarta – Rapat dengar pendapat (RPD) di DPD RI Senayan Jakarta menguak berbagai persoalan Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Bandarlampung yang mengindikasikan penyimpangan anggaran koperasi.
Rapat ini diinisiasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melalui anggotanya Andi Surya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung, Heri Subroto yang turut hadir di RDP itu menjelaskan, sejak Desember 2017 Koperasi TKBM tidak menyetor anggaran BPJS yang telah direalisasi perusahaan bongkar muat kepada koperasi. 
“Padahal kami punya kewajiban memberi santunan kepada buruh, namun karena macet pembayaran oleh koperasi maka BPJS belum dapat merealisasikan santunan kematian dan sakit,” ujar Heri Subroto.
Ia memaparkan, tidak disetorkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan indikasi kriminal.
“Karena secara formal uang tersebut sudah diserahkan perusahaan bongkar muat kepada koperasi,” ujar Heri Subroto.
Terkait fakta ini, Andi Surya, Anggota DPD RI menyebutkan, kasus ini menjadi masalah baru bagi Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Bandarlampung, Sainin Nurjaya.
“Karena pihak buruh akan melakukan laporan pengaduan baru kepada pihak kepolisian terkait Rp 2,3 miliar yang tidak disetor ini. Persoalan semakin panjang oleh karena indikasi penggelapan anggaran BPJS ini menuntun Ketua Koperasi TKBM (Sainin) pada tindak pidana lain di luar persoalan materi tersangka selam 9 tahun yang belum masuk pengadilan ini,” ungkap Andi Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *