Proyek Jalan Rp5,8 Miliar Warga Lampung Selatan dan Ormas Nyaris Bentrok

Lampung Selatan – Karena diketahui warga masyarakat adanya dugaan “Main Sulap” proyek pekerjaan peningkatan jalan penghubung dua kecamatan di Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang 3,9 KM dikawal berbagai Ormas yang mengaku humas dari pihak pelaksana, dan nyaris terjadi bentrok dengan warga sekitar, Desa Fajar Baru, Jumat 8 April 2022.

Hal ini dikatakan Ayub Banten, warga Desa Fajarbaru, saat melakukan pemantauan dan pengawasan pekerjaan pengaspalan jalan di wilayahnya. “Hebat bener pemborong yang ngerjain proyek jalan ini. Untuk memperlancar dugaan kecurangan dalam pengaspalan, sampai sampai berbagai ormas didatangkan dengan maksud pengawalan. Beruntung warga kami tidak terpancing emosi yang hampir saja terjadi keributan,” ujar Ayub.

Penuturan yang sama juga disampaikan beberapa warga Kecamatan Jatiagung lainnya. Bahkan warga yang mengaku bagian dari pihak ormas pengawal pengaspalan tersebut, mengaku jika mereka merasa dibohongi hingga berkumpul ditempat tersebut. “Kami tidak tau kalau masalahnya seperti ini. Kami pikir dipanggil karena akan ada bansos. Kalau maksudnya seperti ini lebih baik kami pulang saja,” ujar beberapa anggota ormas lainnya.

Uniknya lagi beberapa anggota ormas pihak pemborong yang hampir ceos dengan warga, ternyata masih keluarga sendiri. “Ada juga yang ternyata masih keluarga dan sodar nyaris ribut,” katanya

Sementara pihak pemborong melalui kuasa lapangannya menapik adanya pengawalan namun membenarkan jika kebedaan mereka bagian dari pekerja. “Mereka itu dipekerjakan guna kelancaran proses pelaksanaan dilapangan karena merupakan warga sini,’ kata Andarmin SH.

Andarmin ini juga tidak melarang jika ada warga dan media untuk melakukan pemantau, pengawasan dilapangan. “Silahkan saja dipantau dan awasi agar pekerjaan sesuai harapan, tapi bukan berarti menghalangi pembangun. Kami sangat senang jika dipantau masyakat karena adanya pembangunan ini berkat pajak masyarakat pula,” tandasnya.

Berita sebelumnya, adanya dugaan rekayasa pengukuran ketebalan pengaspalan yang masih dalam proses trial (ujicoba) sepanjang 200M dengan alasan untuk uji Lab pada proyek peningkatan jalan yang menghubungi Dua Kecamatan Jatiagung-Natar Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang 3,9 KM Tahun 2022, Kuasa CV Mulia Abadi, Kamis  7 April 2022, menapik dugaan rekayasa (main sulap-red) pengukuran ketebalan aspal yang dimaksud.

Menurut Kuasa Proyek, ketebalan aspal pada ujicoba sepanjang 200M telah memenuhi ketentuan dan mengikuti aturan. “Itu dalam proses trial (ujicoba) untuk menentukan tebal gembur yang sesuai untuk mendapat tebal padat 4cm untuk hotmix. Proses trial itu dilakukan setiap pekerjaan,” tanggap Yandi.

Dia juga mengatakan jika hasil pengukuran akan diserahkan ke Lab independen untuk diuji. Uniknya, ketika ditanya kenapa yang melakukan pengukuran pihak yang mengerjakan pengaspalan sepanjang 200M tersebut, sementara tim penguji lab pihak independen, Yandi enggan penjawab dan berdalih jika seharusnya yang dipersoalkan pekerjaan yang tidak trial.

Kuasa proyek ini juga enggan menjawab saat diperlihatkan gambar kondisi ketebalan perpisahan aspal dengan lapen dilapangan yang akan dilanjutkan terlihat hanya sekitar 2cm. Bahkan Kuasa Proyek ini berdalih untuk melihat ditempat yang sudah diaspal. “Coba dilihat yang lain, jangan yang ujung”, kilahnya.

Saat ditanya lebih jauh terkait penggunaan jenis dan ukuran batu yang dipakai guna pekerjaan pemadatan sebelum diaspal, Yandi juga tidak menjawab. “Kalau sudah paham kenapa ditanya lagi”, timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, proyek peningkatan jalan yang menghubungkan dua Kecamatan menjadi sorotan masyrakat melalui LSM Maju Adil Jagat Aman Sentosa (Majas). “Hasil pantauan dilapangan, baru diaspal sepanjang 200M dengan alasan baru uji coba dan sudah dilakukan pengukuran ketebalalan pengaspalan. Anehnya yang melakukan pengukuran ketebalan dari pihak pengaspalan (Kur AMP),” ujar Nasrun CH Sekretaris Majas.

Sekretaris ini juga menambahkan, selain itu pula, pihak pelaksana pekerjaan telah menyelesaikan proses pemadatan (Bes A) sepanjang 3,9 KM dengan alasan sudah memenuhi ketebalan 15CM. “Kerjaan pengaspalan ini unik, selain ujicoba 200M dan diukur sendiri, ketebalan pemadatan dan ukuran batu yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi perbaikan,” timpalnya.

Sementara, dari Dinas PUPR Lampung Selatan, Edo yang juga PPTK, yang turut mengikuti pengukuran aspal sepanjang 200M mengatakan jika dirinya hanya melakukan pengawasan dilapangan. “Saya hanya melakukan pengawasan dalam pengukuran ketebalan aspal yang sudah dikerjakan. Terkait pihak yang melakukan pengukuran ketebalan, silahkan tanya langsung saja,” kata Edo.

Edo juga menyuruh pihak pengukur untuk menyebut petugas dari mana yang ternyata pengukur dari pihak pengaspal jalan tersebut. Edo juga mengaku jika memang pengaspalan yang dilakukan baru 200M dengan alasan ujicoba dan langsung diukur ketebalannya. (Red)

Sinar lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *