Komisi III DPRD Lampung Timur Tuding Pemkab Indahkan Instruksi Presiden

Lampung Timur – Dampak virus corona Covid-19 ternyata menjadi salahsatu terkuaknya indikasi diskriminasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, hampir seluruh anggaran OPD di Lampung Timur dipangkas, ada apa sehingga Dinas PU PR “diistimewakan”.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur saat rapat dengar pendapat bersama Dinas PU PR, M Zahwan dari Fraksi Gerindra, menyampaikan pendapatnya atas agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dapat melaksanakan realisasi anggaran sesuai instruksi presiden.

“Saya tegaskan, jangan sampai berdampak hukum dari instruksi presiden itu, kasian OPD lainnya, seperti Sekretariat DPRD, tidak dapat menentukan anggaran, karena mereka telah mendesain semuanya,” kata Ketua Fraksi Gerindra ini, Kamis 18 Juni 2020.

Badrun Anggota Komisi III juga menyampaikan pendapatnya, ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak mengindahkan instruksi presiden dengan prioritas anggaran untuk mengatasi pandemi Covid 19. Faktanya, dinas PU tidak tersentuh.

“Sesuai edaran tiga Menteri semua SKPD harus memfokuskan anggaran untuk penanganan wabah Covid 19, dan Kabupaten Lampung Timur hampir semua SKPD atau OPD telah direlokasi, bahkan ada satu dinas terpangkas habis, sementara Dinas PU kok tidak ada pemangkasan,” ujar Badrun.

Kepala Dinas PU tidak hadir saat rapat, sehingga Komisi III hanya mendapatkan jawaban secara lisan dari seorang Kasi Perencanaan Dinas PU, Ngudi yang berujar, pada intinya, Dinas PU PR pun telah melakukan pemangkasan anggaran, yaitu, ATK dan anggaran nonfisik. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *