DPRD Lampung Tengah Minta Dinkes Fokus Tangani DBD

Lampung Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Tengah berikan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pendahuluan anggaran dalam menanggulangi wabah Deman berdarah dengeu (DBD).

Ketua Komisi IV, Wayan Eka Mahendra mengatakan hasil rapat dengar pendapat (Rdp) dengan Dinkes Kabupaten Lampung Tengah pada 5 Maret lalu menghasilkan Komisi IV memberikan usulan kepada Dinkes untuk melakukan pendahuluan anggaran.

“Rdp beberpa waktu lalu dengan Dinkes menghasilkan bawasannya Komisi IV mengusulkan kepada Dinkes untuk lakukan pendahuluan anggaran terkait penanggulangan wabah Dbd,” terang Wayan Eka kepada awak media, Senin 16 Maret 2020

Lanjut pria berkacamata itu, hal ini dilakulan karena wabah Dbd di Lampung Tengah telah menjadi kejadian luar biasa (KLB) dan anggaran untuk menanggulangi wabah Dbd ini sendiri masih dinilai sangat kurang sehingga diperlukannya pendahuluan anggaran dalam menanggulanginya.

“Sekarang statusnya (wabah Dbd) sudah KLB sedangkan anggaran yang diplotkan untuk Dbd hanya sebesar Rp. 4,5 juta untuk pembelian obat fogging (malapion) dan itu masih kurang sehingga kami di Komisi IV menyarankan kepada Dinkes untuk memperbanyaknya,” ungkap politisi PDIP itu seperti dilansir Saibumi.com.

Ia juga menerangkan jika surat rekomendasi tersebut telah masuk ke Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah dan akan segera diteruskan kepada Dinkes setempat.

“Surat ini masuk ke Ketua (DPRD) lalu akan diteruskan kepada Dinkes dan nanti kita akan lakukan Rdp, anggaran mana yang akan diplotkan untuk penanggulangan wabah Dbd ini,” pungkas Wayan Eka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *