Belum Kantongi IMB, Pembangunan UNU Lampung Terancam Dihentikan Paksa

Lampung Timur – Meski telah diperingatkan, lantaran belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pembangunan Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Lampung di Desa Taman Fajar, Lampung Timur tetap berjalan.

Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur, telah mengirimkan surat peringatan pertama.

Surat peringatan tersebut dikirim karena sampai saat ini pihak pengembang pembangunan UNU belum juga menyampaikan klarifikasi kepada DPMPTSM.

Kepala Bidang Pengaduan DPMPTSP Lampung Timur Suhaimi mengatakan, surat peringatan itu perlu dilakukan, karena sebelumnya pihak DPMPTSP pun telah melakukan upaya dengan mengunjungi lokasi pembangunan UNU.

“Di awal kita juga pernah melakukan langkah pertama dengan melihat dan mengunjungi pbangunan, faktanya, di lokasi itu belum terpasang papan plang nama pembangunan, dan kita telah mintakan pengembang agar memberikan klarifikasi. Tapi sampai hari ini lebih dari sepekan, tidak ada satupun pihak pembangunan UNU datang ke kantor DPMPTSP, karenanya, langkah kita lakukan sesuai proses dan aturan, dengan mengirimkan surat peringatan,” tegas Suhaimi, Kamis 17 Oktober 2019.

Suhaimi didampingi Sekretaris DPMPTSP kepada para awak media juga menyayangkan sikap pihak pengembang ataupun pengurus UNU yang terkesan tidak peduli dengan aturan daerah, dan mengacuhkan instansi berwenang seperti DPMPTSP.

“Makanya kita akan layangkan surat peringatan, dan ini yang pertama. Apabila tidak juga diindahkan maka kami dari pemerintah daerah melalui DPMPTSP akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak pengembang proyek pembangunan UNU itu agar dihentikan sementara, sebelum melengkapi semua persyaratanya,” papar Suhaimi. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *