Lampung Timur – Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Lampung Timur kembali persoalkan anggaran yang mencurigakan, bernilai miliaran rupiah di kabupaten setempat.
Anggaran mencurigakan itu
di antaranya, pada Bagian Humas Sekretariat Pemda Lampung Timur lebih dari setengah miliar digelontorkan hanya untuk biaya televisi dan radio. Badan Pengendalian Perempuan dan Pengendalian Penduduk (PP Dalduk) pun tak luput dari pantauan LMP.
“Nanti dalam waktu dekat kita akan laporkan secara resmi pada lembaga terkait, di situlah kita akan ungkapkan semunya,” tegas Ketua Harian LMP Lampung Timur, Rini Mulyati, Selasa (09/07/19).
Ketua Macab LMP Lampung Timur, Amir Faisol juga menambahkan adanya indikasi pelanggaran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Di mana semestinya pemerintah atau OPD dalam melaksanakan anggaran pengadaan harus melalui proses sesuai Perpres.
Kenyataannya, PP Dalduk Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2018 melaksanakan kegiatan pengadaan alat kreasi senilai Rp 400 juta, diduga kegiatan tersebut tanpa melalui proses lelang. (FR)