Pajak Minerba Salah Satu Target Capaian PAD Pemkab Lampung Tengah

Lampung Tengah – Pajak minerba bukan logam menjadi salah satu target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Lampung Tengah (Lamteng).

Berkaitan hal itu, Pemkab Lamteng menggali potensi objek pajak minerba bukan logam baru yang tersebar di wilayah kabupaten ini.

Tim yang turun, dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lamteng yang merupakan OPD terkait hal tersebut.

Ini terlihat saat Kabid Pajak Daerah 2, Ricky Augus , tim menyambangi sejumlah perusahaan pertambangan di Kecamatan Pubian dan Selagailingga.

“Kita turun ke lapangan dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD yang bersumber dari pajak minerba bukan logam. Kita melihat langsung lokasi-lokasi pertambangan yang ada di wilayah Lampung Tengah, sekaligus mencari potensi-potensi objek pajak baru,” ujar Ricky mewakili Kepala BPPRD Madani Abdullah pada Rabu, 15 Mei 2019.

Sejauh ini, menurut Ricky yang sudah terdata di BPPRD Lamteng adalah tambang felspart, tambang silika, serta tambang batu andesit.

Berkaitan hal tersebut, pihaknya mengharapkan support dari Pemprov Lampung khususnya dinas penanaman modal dan dinas pertambangan untuk memberikan informasi terkait perusahaan pemegang IUP (ijin usaha pertambangan) yang berada di wilayah Lamteng.

“Karena yang menerbitkan IUP dari Pemprov Lampung. Jadi kita harapkan informasi data itu. Sebab, sesuai ketentuan UU No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pembayaran pajak objek-objek tersebut di masing-masing kabupaten walaupun izinnya dari pemprov,” jelasnya.

Pihaknya yakin jika potensi pertambangan di Lamteng cukup besar. Dengan begitu, potensi pajak untuk optimalisasi PAD bisa terealisasi dengan baik.

SAIBUMI.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *