Komisi A DPRD Lampung Selatan Monitoring SD di Way Panji

Lampung Selatan – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Lampung Selatan (Lamsel) menggelar monitoring di Desa Balinuraga,
Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lamsel, baru-baru ini.

Monitoring tersebut terkait pengawasan dan pengelolaan dana desa (SD)
tahun 2018.

Dalam pertemuan tersebut komisi A DPRD Lamsel yang mana dalam hal ini
disampaikan Oleh I Ketut Wartadinanta, yang mengungkapkan bahwa
kegiatan tersebut merupakan bentuk monitoring sejauh mana pembangunan
yang telah dilkasanakan oleh pemerintahan desa Balinuraga dengan
menggunakan anggaran Dana Desa TA 2018.

“Ya kita berharap kedepannya tidak terjadi permasalahan yang timbul
karena kesalahan administratif ataupun kesalahan dalam pelaksanaan
pembangunan” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Way Panji, Isro Abdi,
kades Balinuraga, Made Santre, Sekdes Balinuraga, Made Sawede, kaur
TU, Ketut Seneng, serta seluruh aparatur Pemerintahan Desa Balinuraga.

Diketahui bahwa alokasi Dana Desa tahun 2018 di Desa Balinuraga
sebesar Rp. 761.892.325 yang terbagi dalam tiga tahapan yakni
diantaranya.

Tahap Pertama : Rp. 152.373.465.
Tahap Kedua : Rp. 304.756.930.
Tahap Ketiga : Rp. 304.756.930.

Yang dipergunakan sesuai dengan aturan yang ada meliputi Pemberdayaan
masyarakat, insentif kader posyandu, bantuan hari-hari besar agama,
pelatihan PKK, pelatihan projeck kampung KB, pembangunan Infrastruktur
rabat beton, Talud, pembangunan gorong-gorong serta penyertaan modal
Bumdes.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Masyarakat Desa Balinuraga
berharap adanya perbaikan jalan lapen yang menuju ke arah desa
tersebut. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *