Pengeroyokan Siswa SMP, Kapolres Pesawaran: Kita akan Proses Secara Profesional

Pesawaran – Polres Pesawaran mengaku sudah menindaklanjuti dugaan pengeroyokan terhadap Gilang (15) siswa kelas IX SMP Satu Atap, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran oleh sekelompok pelajar SMA, Senin (29/04) lalu.

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro memaparkan, pihaknya sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP),  penyelidikan identifikasi pelaku.

“Kordinasi dengan pihak sekolah dan kades setempat,” ungkapnya, Minggu (05/05/2019) saat dihubungi.

Bahkan lanjut dia, pihaknya sudah membuat surat panggilan pada Jumat (03/05) lalu, namun terduga pengeroyokan tidak hadir.

“Yang pastinya kita akan proses secara profesional,” kata perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

“Soalnya ini terkait perlindungan anak. Karena tersangkanya juga di bawah umur oleh karena itu kita juga harus memprosesnya sesuai ketentuan anak-anak di bawah umur,”.

Diketahui, Senin (29/04) lalu, Gilang (15) siswa kelas IX SMP Satu Atap, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelajar SMA.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat tujuh orang pelaku sedang memukul Gilang yang terjatuh.

Bahkan, seorang pelaku terlihat memukul menggunakan sebatang kayu.

Menurut Uyung (35) paman korban, aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Pejambon, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran.

Uyung menceritakan saat itu Gilang hendak pulang ke rumahnya dari sekolah. Tiba-tiba di tengah perjalan, dia dihadang oleh tujuh pelaku.

Dia mengatakan dari tujuh pelaku, tiga orang berhasil diketahui indentitasnya. Ketiganya berinisial EG, YO dan CH.

“Tidak tahu kenapa dia langsung dicegat dan digebukin oleh mereka. Ada satu orang itu yang sudah dewasa, kalau yang lainnya masih SMA. Pelakunya sekolah di SMAN 2 Jambon Negeri Katon,” kata Uyung, Minggu (05/05/2019).

Setelah kejadian, dia mengatakan keponakannya tidak sadarkan diri. Kemudian korban dibawa oleh gurunya untuk mendapatkan perawatan di Klinik dr Johan, Natar Lampung Selatan.

Korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuh, terutama pada bagian mata dan kepala. Hingga kini korban masih menjalani perawatan di Klinik dr Johan, Natar.

PIhak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedongtataan.

“Kan digebukinnya siang. Sorenya kami laporan ke polsek. Dengan nomor Laporan polisi no : LP/B-128/IV/2019/PLD LPG/RES PESAWARAN/SEK GD TATAAN, tgl 29 April 2019,” ujarnya.

Sayangnya, hingga kini tujuh pelaku yang melakukan penganiayaan masih belum ditangkap. Meski beberapa terduga pengeroyokan sudah dikantongi identitasnya.

“Saya kesal, sampai hari ini pelakunya masih bebas,” kata dia. (Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *