MESUJI– Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji memastikan tidak ada WNA yang memiliki e-KTP di kabupaten setempat.
Kadiscapil Mesuji M. Rum’ija mengatakan, tidak ada warga negara asing (WNA) yang membuat Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Disdukcapil Kabupaten Mesuji baik sebelumnya maupun menjelang Pemilu serentak 2019.
“Kita pastikan tidak ada WNA yang membuat e-KTP di Kabupaten Mesuji sini,” jelas Rum’ija, Rabu (20/03).
Rum’ija berujar, WNA Mesuji tidak ada yang menetap menurutnya WNA adanya di perusahaan-perusahaan dan tidak menetap hanya sebatas datang dan pergi saat urusan mereka di perusahaan sudah selesai.
“Mereka hanya sebatas datang dan pergi di perusahaan dan tidak ada yang menetap,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan untuk jumlah penduduk di Kabupaten Mesuji sesuai data wajib KTP saat ini yaitu sebanyak 165.342 dan itu bisa berubah karena menurutnya saat ini pihaknya sedang melakukan penghapusan-penghapusan data penduduk yang memiliki KTP dan nomor induk kependudukan (NIK) ganda.
“Kita terus melakukan penghapusan data penduduk baik yang memiliki NIK ganda, yang pindah ke daerah lain maupun yang meninggal dunia, namun ada juga masyarakat dari daerah lain yang masuk atau pindah ke Mesuji,” imbuhnya.
Sedangkan untuk jumlah penduduk saat ini tidak menentukan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di komisi pemilihan umum (KPU).
“Yang jelas jumlah penduduk akan mengalami perubahan setiap waktunya namun kalau untuk WNA yang membuat KTP di sini saya bisa memastikan sampai hari ini tidak ada,” tukasnya. (Di)