Oknum Dokter RSUD Ahmad Yani Metro akan Dilaporkan ke Ombudsman dan Kemenkes

Tuti dan suaminya

METRO – Dalam waktu dekat, keluarga korban dugaan salah diagnosa Tuti Wuryaningsih (45), oleh oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, akan melaporkan masalah tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Lampung, bahkan hingga ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta.
Rozi Fernando, suami Tuti Wuryaningsih berujar, dalam waktu dekat keluarganya akan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, untuk melaporkan dugaan salah diagnosa yang berdampak pada ditolaknya surat rujukan dari oknum dokter RSUD Ahmad Yani oleh rumah sakit  Dharmais di Jakarta tempat rujukan. 
“Kami akan melaporkan masalah ini ke Ombudsman bahkan mungkin hingga ke Kementerian Kesehatan RI. Itu supaya rumah sakit atau dokter tidak semena-mena menganalisa hasil diagnosa yang berdampak pada pasien yang merasa dirugikan karena penolakan rujukan,” ujar Rozi, Rabu (6/3/2019).
Selain itu, Rozi juga menyesalkan keputusan oknum dokter RSUD Ahmad Yani terkait hasil diagnosa penyakit istrinya yang tidak memberikan saran untuk mencari perbandingan diagnosa oleh dokter spesialis Ahli Patologi Anatomi lainnya.
“Yang saya sesali juga, kenapa oknum dokter itu menganalisa hasil diagnosa hanya berbicara melalui telepon bersama asisten dokter. Seharusnya kan hasil diagnosa itu di tela’ah dan dipelajari dulu secara langsung. Jangan lewat telepon. Dampaknya pasti ya ke pasien,” sesalnya.
(Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *