Orang Gila di Mesuji akan Didata, Ini Tujuannya

Khamami. Foto ist

MESUJI– Pemkab Mesuji mendata orang dalam gangguan jiwa (ODJG) atau gila yang ada di kabupaten itu.

Khamami mengintruksikan kepada seluruh camat se-Kabupaten Mesuji untuk menyampaikan kepada seluruh kepala desa sampai ke tingkat RT dan bidan, untuk melakukan pendataan terhadap ODJG atau gila di desanya masing-masing.

“Ya kepada camat agar menyampaikan kepada seluruh kepala desa, RT dan bidan di wilayahnya masing-masing agar segera mendata ODJG atau gila dan segera laporkan ke Dinas Kesehatan, Sekda atau ke saya,” kata Khamami, Senin (21/01).

Orang nomor satu di Mesuji ini
berkeinginan membantu orang gila dan kedepan Mesuji terbebas dari ODJG dan orang-orang gila. Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Mesuji dalam membantu meringankan beban keluarga dan orang gila yang ada di kabupaten setempat.

“Kita bebaskan Mesuji dari ODGJ dan orang-orang gila untuk itu. Saya minta mereka segera bekerja untuk mendata ODJG dan orang gila di desanya masing-masing agar kita tau berapa jumlahnya,” imbuhnya.

Menurut Khamami langkah yang akan diambil kedepan untuk membebaskan Mesuji terbebas dari ODJG dan orang gila yaitu akan mengirim mereka ke RS Jiwa di Desa Kurungan Nyawa di kabupaten Pesawaran serta mencarikan pengobatan alternatif.

“Diantarnya itu biaya dari BPJS Kesehatan dan juga kita carikan pengobatan alternatif namun kita juga akan berkordinasi dulu ke rumah sakit jiwa jika akan mengirim kesana ada atau tidak kamarnya, yang jelas kita akan bantu mereka agar Mesuji terbebas dari ODJG,” tutupnya. (Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *