Bawaslu Lampung Bentuk Pengawas TPS, Ini Tujuannya

Ilustrasi pemilu. Foto ist

Bandarlampung – Untuk memaksimalkan pengawasan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS), Bawaslu akan menugaskan personil yang akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dalam rapat teknis persiapan pembentukan Pengawas TPS yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung.

Plh. Ketua Bawaslu Lampung, Adek Asy’ Ari didampingi Kordiv Organisasi, Karno Ahmad Sartiyo menegaskan bahwa H-23, pengawas TPS harus sudah dilantik dan bekerja.

“Untuk itu Bawaslu mengharapkan partisipasi masyarakat dapat bergabung menjadi Pengawas TPS yang handal dan berani. Sehingga potensi pelanggaran dan kecurangan Pemilu bisa diminimalisir,” kata dia, Selasa (22/01/2019).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan menyebut, pihaknya baru akan membentuk tim pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 23 hari jelang pencoblosan atau pada 26 Maret 2019.

Nantinya, pengawas TPS itu bekerja hingga 7 hari pascapemungutan suara.

Hal itu sesuai dengan bunyi Undang-Undang nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan penggantian anggota Bawaslu.

“Jadi masa kerja pengawas TPS satu bulan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di lansir detikNews.

Abhan mengatakan, dibentuknya pengawas TPS jelang hari pemungutan suara bertujuan untuk menghemat APBN. Selain itu, pembentukan pengawas TPS 23 hari jelang pemilu juga dinilai dapat lebih mengoptimalkan kinerja pengawas.

Ia menerangkan, Pemilu 2019 menjadi pemilu pertama yang dilengkapi dengan pengawas TPS.

Pemilu 2019, lanjut Abhan, sekaligus menjadi pemilu pertama anggota Bawaslu kabupaten/kota ditetapkan sebagai badan permanen. Sebelumnya, Bawaslu kabupaten/kota bersifat ad hoc.

Bawaslu, pada Agustus 2018, telah melantik 1114 anggota Bawaslu kabupaten/kota. Lembaga pengawas pemilu itu juga telah membentuk 83 ribu panitia pengawas di tingkat kelurahan.

Abhan berharap, dengan dibentuknya jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan, pihaknya dapat melakukan fungsi pengawasan Pemilu 2019 dengan optimal.

“Semoga memantapkan jajaran kami di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, apalagi tahapan pemilu terus bergulir,” ujar Abhan.

Hadir dalam Rakornas tersebut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Ratna Dewi Pettalolo. Hadir pula Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo.

Sementara peserta Rakornas adalah jajaran anggota pengawas pemilu mulai tingkat pusat hingga daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *