Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung Bukan Hanya EP, Tapi

Dedy Indra Prayogi. Foto WhatsApp.com
Bandarlampung – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Dosen Sosiologi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, SH ditengarai bukan hanya satu korban.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Intan Lampung, Dedy Indra Prayoga mengaku dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen, SH bukan hanya mahasiswi, EP. 
“Yang terdeteksi sejauh ini 3. Di luar EP,” kata Dedy saat dihubungi, Selasa (22/01/2019).
“Tapi yang 1 belum berani dimintai keterangan,” tambahnya.
Kendati demikian, menurut dia korban lain belum bersedia dimintai keterangan ihwal dugaan pelecehan seksual yang menimpa mereka.
“Sebelum-sebelumnya sudah ada beberapa korban, tapi belum semua bersedia untuk dilaporkan juga untuk dimintai keterangan, sejauh ini masih proses juga untuk mengumpulkan korban-korban sebelumnya,” kata dia.
Lantas, dugaan pelecehan seksual itu apakah dilakukan oknum dosen yang sama atau ada oknum dosen lain?.
“Oknum (SH) yang sama,” tandasnya.
Dedy mengaku, wacananya besok pihaknya akan menggelar audensi dengan Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak DAMAR ihwal dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami kadernya.
“Rencana kalau DAMAR bisa. Soalnya hari ini kami sudah masukin surat ke DAMAR,” imbuhnya.
Diketahui, EP (20) Mahasiswi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung yang tergabung dalam PMII yang merupakan Ketua Kopri (PMII Puteri) rayon Ushuludin, diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen sosiologi, SH, dan berbuntut laporan ke Polda Lampung.
Kasus ini mendapat kritik keras dari Senator Lampung, Andi Surya. Namun uniknya, komentar Anggota DPD RI Dapil Lampung ini yang tersebar di berbagai media justru berujung laporan balik. Pihak UIN Raden Intan Lampung melaporkan mantan anggota DPRD Lampung itu karena dugaan pencemaran nama baik karena menyebut ‘UIN Raden Intan Lampung diduga sarang maksiat’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *