Dugaan Pelecehan Seksual yang Menimpa Kader, Ini Sikap Ketua PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung

Bandarlampung – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menyatakan sikap ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami
kadernya mahasiswi berinisial, EP.

EP (20) Mahasiswi Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung yang tergabung dalam PMII yang merupakan Ketua Kopri (PMII Puteri) rayon Ushuludin, diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen sosiologi, SH, dan berbuntut laporan ke Polda Lampung.
Baca: Dilaporkan UIN Raden Intan Lampung ke Polda, Andi Surya: Dunia Sudah Kebalik

Kasus ini mendapat kritik keras dari Senator Lampung, Andi Surya. Namun uniknya, komentar Anggota DPD RI Dapil Lampung ini yang tersebar di berbagai media justru berujung laporan balik. Pihak UIN Raden Intan Lampung melaporkan mantan anggota DPRD Lampung itu karena dugaan pencemaran nama baik karena menyebut ‘UIN Raden Intan Lampung diduga sarang maksiat’.

Ketua PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung, Dedy Indra Prayoga menyebut,  perkembangan dugaan kasus pelecehan yang menimpa salah satu kader PMII Komisariat Raden Intan yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Maka dirinya menyatakan 3 hal, pertama menghimbau kepada keluarga besar PMII Lampung untuk kembali fokus kepada pokok permasalahan yaitu, Kader PMII Raden Intan menjadi korban dugaan tindakan pelecehan seksual oleh oknum dosen dan mengecam setiap upaya pengalihan isu yang dilakukan oleh beberapa pihak terhadap kasus ini.

“Seperti isu pencemaran nama baik UIN Raden Intan Lampung dan termasuk di dalamnya upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh beberapa pihak terhadap alumni PMII Lampung sahabat Een Riansah yang sedang konsen melakukan pengawalan terhadap kasus ini,” kata Dedy.

Kedua kata dia, pihaknya menghimbau kepada seluruh keluarga besar PMII Lampung untuk tidak menutup mata terhadap ini.

“Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa kader Kopri PMII Raden Intan,” ujarnya.

Terakhir kata Dedy, pihaknya meminta dukungan kepada keluarga besar PMII Lampung untuk mengawal dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa kader PMII Raden Intan sampai dengan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *