Azwar Yacub. Foto ist |
Bandarlampung- Pembangunan Perpustakaan modern Provinsi Lampung tahap pertama yang terindikasi bermasalah mendapat tanggapan anggota DPRD Provinsi Lampung.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung yang membidangi pembangunan Drs. H. Azwar Yacub, saat dimintai tanggapannya, Rabu (5/12/2018) meminta agar pembangunan Perpustakaan Modern dievaluasi. Azwar menilai, perpanjangan masa pengerjaan suatu kegiatan, pasti ada masalah. Oleh sebab, itu Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung melakukan evaluasi.
Baca: Pembangunan Perpustakaan Modern Lampung Terancam Mangkrak
Pembangunan Perpustakaan yang dimulai pada 10 Februari 2018, tahap pertama, memang proses awal terindikasi ada masalah. Sehingga pengerjaannya telat sehingga ada perpanjangan waktu.
“Karena itu, pembangunan perpustakaan modern Provinsi Lampung harus dievaluasi. Jangan seenaknya memberi perpanjangan waktu. Karena aturan dalam Perpres jelas alasan apa saja kegiatan proyek bisa diperpanjang masa pengerjaannya,” kata Azwar Yacub seperti dilansir Warta9.com.
Anggota Fraksi Golkar yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD Lampung ini juga menyayangkan Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, lengah dalam kegiatan ini sehingga kegiatan tidak tepat waktu. Ini terjadi, salah satu faktornya karena pengawasannya lemah. Dan wajar kata Azwar kalau Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo memberi sanksi kepada kepala dinas dan pejabat terkait.