Pemkot Metro MoU Aplikasi Pemda Online dengan Bank Lampung

Suasana MoU

Metro – Pemerintah Kota Metro jalin kerjasama penggunaan aplikasi Pemda Online dengan Bank Lampung.
Kerjasama tersebut diwujudkan dengan dilakukannya Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang berlangsung di Operation Room (OR) pemkot setempat, Selasa (16/10/2018). 
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin bersama Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsoni. 
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Pemimpin Devisi Dana dan Jasa PT. Bank Lampung, Nurdin Hasboena, Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan PT. Bank Lampung, Ahmad Jahri, Komisaris PT. Bank Lampung Lukman Hakim, serta Pimpinan KCP Bank Lampung Metro Fauzi Basri. 
Suasana MoU
Dalam kerjasama ini menurut Wali Kota Metro Achmad Pairin bahwa Pemerintah Kota Metro bermaksud untuk mengimplementasikan Program Transaksi Non Tunai dengan Aplikasi Pemda Online. Aplikasi Pemda Online sendiri merupakan aplikasi pendukung program Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung dalam melaksanakan Transaksi Non Tunai.
Adapun layanan pemda online yang nantinya dijalankan oleh Pemerintah Kota Metro (Pemkot) tersebut ialah untuk melakukan pemindahbukuan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKAD) yang ditujukan ke rekening OPD, dan dari rekening OPD ke rekening aparatur perangkat sipil.
“Atau pihak ketiga lainnya,” terang Pairin. 
Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel dan good governance dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 
Suasana MoU
Dalam perwujudannya salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melakukan percepatan implementasi transaksi non tunai sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ.
“Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai,” pungkas Pairin. 
Sementara itu Direktur Utama Bank Lampung, Eria Desomsoni menyampaikan bahwa metro merupakan wilayah ke delapan yang mengadakan MoU dengan Bank Lampung dalam menggunakan aplikasi pemda online tersebut. Hal ini dilaksanakan karena merupakan amanah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 2 Januari 2017. 
Suasana MoU
Selanjutnya Eria juga menjelaskan bahwa sebenarnya yang menjadi pilot project adalah wilayah Bandar Lampung tetapi setelah melalui kajian secara menyeluruh akhirnya kita laksanakan di semua Kabupaten/kota  se-Lampung.
“Tetapi aplikasi pemda online ini masih sebatas menangani pengeluaran gaji-gaji para pegawai saja,” terang Eria. (Bams) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *