Lindungi Aset, DPRD Lampung Timur Wacanakan Bentuk Pansus

Ilustrasi aset. Foto ist

Lampung Timur –  DPRD Kabupaten Lampung Timur berencana mengajukan Panitia Khusus (Pansus) Aset.

Pengajuan itu buntut dari karut marutnya persoalan keberadaan aset daerah Lampung Timur bernilai lebih dari Rp 100 miliar yang ‘nyaris’ hilang.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Timur, Faizal Risa menilai, persoalan asset yang hingga kini tidak jelas keberadaannya bahkan menjadi sorotan publik lantaran dianggap hilang atau raib.
Baca: BPKAD Lampung Timur Akui Banyak Kehilangan Aset Tak Bergerak

Karenanya, politisi NasDem berharap adanya kepedulian dari para wakil rakyat atas harta milik daerah, sehingga akan menyetujui rencananya atas usulan pembentukan Pansus aset daerah.

“Karena kita menilai persoalan ini bukanlah sepele, dan telah menjadi pelik, sehingga perlu dibentuk Pansus aset, saya kira kawan-kawan, yang juga bukan komisi IV, tentu juga memiliki pemahaman yang sama dengan saya,” kata Ketua Fraksi NasDem Lampung Timur ini, Sabtu (22/09/2018).

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Timur, Made Tangkas memiliki pandangan serupa, politisi PDIP itu berpendapat, persoalan aset tersebut masih dapat diselesaikan melalui komisi IV tentu sebaiknya dilakukan upaya melalui komisi terlebih dahulu.

“Kita dari legislatif akan nengkaji terlebih dahulu melalui Komisi IV, dan jika dipandang perlu dibentuk Pansus. Maka kita akan lakukan,” tambah Made Tangkas.

Aktivis Lampung Timur, Herijal menilai, barang milik daerah telah memiliki aturan tata kelola, karenanya pada saat pengadaan barang pemerintah telah menetapkan panitia, dan lanjut pada saat serah terima barang pun ada bagian pencatat serta penyimpan barang.

Menurutnya, tidak cukup sampai di situ, Pemda setempat juga melalui masing-masi organisasi perangkat daerah (OPD) juga menganggarkan dana pemeliharaan.

“Lalu sekarang ini kok tiba-tiba bisa lupa atau tidak tahu keberadaannya. Kan suatu hal yang aneh, masa’ ada yang lupa nyatet, atau lupa nyimpen, dan aneh lagi kalau yang memakai itu sampai lupa mengembalikan. Tetapi anggaran rutin pemeliharaan selalu ada. Kira- kira lucu atau aneh,” tandas Herijal yang juga Ketua LSM Topan AD pada wartawan.

Karenanya, sebagai warga Kabupaten Lampung Timur Herijal sangat mendukung upaya adanya pembentukan Pansus Asset dari DPRD setempat. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *