Suasana paripurna |
Metro – DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2018 menjadi Perda, Senin (17/09/2018).
Suasana paripurna |
Menurut Nuraida, defisit tersebut dipengaruhi anggaran pendapatan dan belanja Kota Metro. Pada APBD-P, pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp 1,7 miliar lebih dari sebelum perubahan Rp 868,03 miliar lebih menjadi Rp 869,7 miliar lebih atau 0,2 persen.
Suasana paripurna |
“Defisit tersebut dapat tertutupi oleh sektor pembiayaan yang mengalami kenaikan sebesar Rp 77,576 miliar lebih atau menjadi Rp 104,833 miliar lebih,” terang Nuraida.
Suasana paripurna |
Banggar DPRD Kota Metro, juga memberikan saran yakni pada sisi pendapatan organisasi perangkat daerah terkait harus menetapkan dan memutakhirkan database sumber-sumber pendapatan. Sehingga target yang sudah ditetapkan dapat dicapai. Kemudian, pada sisi belanja dapat dilaksanakan secara efektif dalam hal perencanaan, kedisiplinan pengerjaan dan pengawasan.
Suasana paripurna |
Menanggapi saran dan masukan dari DPRD atas penetapan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) tahun 2018, Wali Kota Metro Achmad Pairin menyampaikan, akan memaksimalkan kinerja perangkat satuan kerja agar kedepannya target pencapaian PAD akan tercapai, dan juga akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi permasalahan terkait penampungan sementara para pedagang. (ADV)