Paripurna DPRD Mesuji, Pembacaan Pandangan Fraksi

Foto ist

MESUJI – DPRD Mesuji gelar rapat paripurna dalam rangka pembacaan tahap satu penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mesuji tahun anggaran 2017, Selasa, (07/08/2018) di gedung DPRD setempat.
Fraksi Gerindra, menyatakan
1. Dalam upaya penagihan piutang pajak dan retibusi.
2. Mengenai rekomondasi BPK RI perwakilan provinsi Lampung.
3. upaya menggali potensi UKM .
Sementara untuk Pandangan Dari Fraksi PDI-P menyatakan
1.Terkait temuan BPK terhadap kelemahan sistem
pengelolaan keuangan daerah.
2.Terkait silpa tahun 2017.
Selain itu pandangan fraksi Mesuji Raya membacakan pandangannya yaitu,
1. Deposito yang dilakukan Pemerintah Kab. Mesuji pada Bank BRI melalui MoU No.B.1045.KC.XIX/OPS/05/2017 tanggal 24 mei 2017 dan Bank Lampung melalui MoU Mo.B/233/V.01/HK/Mou-PKS/MSJ/2017 di TA 2017.
2. penetapan target penerimaan pajak penerangan jalan tahun anggaran 2018.
3. validasi terhadap penyerahan aset tetap SMA/SMK Ke provinsi Lampung.
Foto ist
Sementara Pandangan Fraksi PAN,
1.mengapresiasikan terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
2. Terkait Silpa tahun 2017 terlalu besar.
3. mengenai Orientasi belanja
untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas khususnya pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan dan harus ada prioritas kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mesuji.
Pandangan Umum Fraksi Demokrat menyatakan
1. Tarif yang terlalu murah tentang Retribusi Jasa Usaha.
2. mengenai penggalian potensi terhadap PAD khususnya Pajak dan retribusi.
3. adanya penurunan penerimaan salah satunya piutang yang belum di tranfer dari pemrintah propinsi
lampung terkait dana bagi hasil.
Pandangan umum fraksi golkar
1. Mengenai rekomondasi BPK RI perwakilan provinsi Lampung.
2. Pendataan Aset.
3. penurunan PAD pada sektor retribusi daerah.
4. Terkendalanya serapan anggaran kabupaten.
Dan terkahir Pandangan umum dari fraksi Nasdem
1. hasil pemeriksaan BPK RI menetapkan Silpa kabupaten Mesuji sebesar Rp 81.971.285.512,27.
2. Rekomendasi BPK RI berupa
rekomendasi pengelolaan keuangan, rekomendasi kepatuhan serta rekomendasi pada kinerja.
Dalam Paripurna dalam rangka pembacaan tahap satu penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji yang kemudian dilakukan skorsing sementara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *