DPRD Mesuji Paripurna Pertanggungjawaban APBD

Foto ist
MESUJI – Rapat paripurna penyampaian pandangan Fraksi DPRD Terhadap Raperda terhadap pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji tahun 2017 sempat di-Skorsing, dilanjutkan dengan sidang paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban anggaran Pendapatan dan belanja daerah (Raperda pertanggung jawaban APBD) Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2017. Selasa, (07/08/2018).
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua satu DPRD Mesuji Musoli yang didampingi Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrulloh dan paripurna ini dihadiri 21 orang anggota DPRD dari 35 Orang.
Hadir dalam Sidang paripurna ini Wakil Bupati Mesuji Saply TH yang membacakan jawaban Bupati  Mesuji Khamami, atas pandangan umum fraksi, Sekretaris daerah Mesuji Rizal Fauzi, Kepala OPD dan Staf pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Saply TH menyampaikan apresiasi atas jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji terhadap rancangan peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2017.
“Dari beberapa pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Mesuji dapat disimpulkan antara lain bermakna saran yang membangun, pertanyaan yang
memerlukan jawaban, himbauan serta pernyataan yang positif atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan
Belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017,” jelasnya.
Untuk pandangan Umum fraksi sendiri yaitu :
I. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI GERINDRA;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Gerindra, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. terimakasih atas saran dari fraksi gerindra, upaya
penagihan piutang pajak dan retibusi baik kepada Perusahaan maupun orang pribadi terus dilakukan guna teralisasinya piutang pendapatan.
2. Mengenai rekomondasi BPK RI perwakilan prop. Lampung atas pemeriksanaan APBD TA 2017 menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah kab. Mesuji kedepan untuk segera memperbaiki, salah satu langkah kongkrit yakni telah di diterbitkannya Surat Bupati Mesuji kepada kepala OPD agar segera melakukan teguran secara adminstratif dan melakukan pengembalian atas kerugian negara.
3. langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah
salah satunya melalui kegiatan pembinaan industri kecil dan menengah dalam memperkuat jaringan klaster industri, memfasilitasi masyarakat untuk mengikuti kegiatan pameran baik tingkat propinsi
maupun nasional. tentu upaya menggali potensi UKM terus dilakukan melalui koordinasi lintas OPD mau lintas sektorat.
II. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI PDI-P;
Mengena pandangan umum dari Fraksi PDI-P, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. Terkait temuan BPK terhadap kelemahan sistem pengelolaan keuangan daerah menjadi acuan perbaikan kedepan
2. Terkait silpa tahun lalu, akan ditata kembali guna dirumuskan menjadi program/kegiatan yang lebih tepat sasaran dan tepat guna.
III. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI MESUJI RAYA;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Mesuji Raya, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. deposito yang dilakukan Pemerintah Kab. Mesuji pada Bank BRI melalui MoU No.B.1045.KC.XIX/OPS/05/2017 tanggal 24 mei 2017 dan Bank Lampung melalui MoU Mo.B/233/V.01/HK/Mou-PKS/MSJ/2017 di TA 2017 berjangka dibawah 3 bulan yang dimulai pada bulan september Berakhir dibulan November 2017 adapun dana deposito telah di pindahbukukan kembali ke rekening Kas daerah,
2. penetapan target penerimaan pajak penerangan jalan TA 2018 telah dengan upaya melakukan singkronisasi data wajib pajak dengan PT. PLN persero kotabumi, sehingga kedepan dengan adanya wajib pajak baru mampu memerikan kontribusi terhadap Penerimaan PAD Kabupaten mesuji
3. Sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menyerahkan personil, sarana dan prasarana serta dokumen urusan pendidikan
menengah kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang di verifikasi bersama-sama dengan Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Kedepan Pemerintah Kabupaten Mesuji akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung atas hasil validasi terhadap penyerahan aset tetap SMA/SMK tersebut.
IV. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI PAN;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi PAN,
sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. Terimakasih kepada Fraksi PAN, atas apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali Menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, tentu ini merupakan keberhasilan dari kerja keras kita semua.
2. Terkait Silpa tahun 2017 terlalu besar, disebabkan efisiensi pengadaan/lelang dan efisiensi belanja rutin yang dianggap tidak perlu. Sekali lagi, terimakasih atas saran dan masukannya.
3. Kami sangat sependapat mengenai Orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas khususnya pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan dan harus ada prioritas kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Mesuji. Akhir kata kami dan kita semua berharap di tahun mendatang atas masukan dan saran dari fraksi PAN menjadi bahan kami dalam menyusun perencanaan.
V. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI DEMOKRAT;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Demokrat, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. Tarif yang tetapkan terlalu murah yang tertuang dalam Perda 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, sehingga telah dievaluasi untuk direvisi.
2. terimakasih atas saran dari fraksi demokrat, mengenai penggalian potensi terhadap PAD khususnya Pajak dan retribusi melalui upaya intensifikasi maupun ektensifikasi pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin mendata ulang objek pajak dan retribusi yang berada di wilayah adminstratif kabupaten mesuji, salah satu
program/kegiatan guna menyokong upaya tersebut melalui kegiatan pemutahiran data wajib pajak dan wajib retribusi.
3. adanya penurunan penerimaan salah satunya adalah masih terdapat piutang tranfer dari pemrintah propinsi lampung terkait dana bagi hasil, langkah yang telah dilakukan penyampaian atas hutang propinsi melalui Surat Bupati diharapkan di tahun 2018 seluruh piutang dapat disalurkan ke pemerintah daerah kabupaten mesuji.
VI. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI GOLKAR;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Golkar, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. telah dijawab pada pandangan umum fraksi gerindra pada point 2.
2. Terimakasih atas saran dari fraksi Golkar, Terkait Pendataan Aset selalu dilakukan. Untuk investasi,
pemerintah daerah kabupaten mesuji hanya melakuan penyertaan modal pada bank lampung sebesar Rp 4.500.000.000,-
3. penurunan PAD pada sektor retribusi daerah terjadi pada retibusi pelayanan kesehatan, dimana penurunan tersebut dampak dari meningkatnya
masyarakat umum dalam penggunaan BPJS, sementara objek pajak dari retribusi pelayanan kesehatan adalah pasien umum atau dengan kata lain masyakarat yang tidak menggunakan BPJS pada saat berobat, sementara adanya penurunan pada pendapatan pengelolaan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari dividen atas penyertaan modal dan penurunan pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bersumber dari adanya penurunan atas jasa giro dan penerimaan lainnya.
4. serapan anggaran kabupaten sebesar 33,10% Terhadap realisasi penerimaan adapun kendala terkait adanya kebijakan dari Pusat melalui Peraturan Gubernur No.73 Tahun 2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang alokasi Dana Bagi Hasil Cukai tembakau TA 2018 dan Surat Kemendagri No.906/2214/Keuda Tanggal 7 mei 2018 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran kelompok Belanja DAK TA 2018.
VII. TERHADAP PANDANGAN FRAKSI NASDEM;
Mengenai pandangan umum dari Fraksi Nasdem, sebelumnya kami ucapkan apresiasi dan terima kasih.
1. hasil pemeriksaan BPK RI menetapkan Silpa Mesuji sebesar Rp 81.971.285.512,27 adapun penataan terhadap Silpa akan dilakukan pada APBD- Perubahan TA 2018.
2. terimaksih atas saran dan masukan dari fraksi nasdem, adapun rekomendasi BPK RI berupa rekomendasi pengelolaan keuangan, rekomendasi kepatuhan serta rekomendasi pada kinerja, menjadi acuan dalam penyusunan rancangan APBD tahun berikutnya. Sehingga kedepan bila dilakukan evaluasi oleh BPK atas reomendasi terdahulu maka pemerintah daerah dapat menyajikan kembali.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan oleh setiap Fraksi DPRD Mesuji,” tutup Saply.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *