Kejati Periksa Dana Website Kades se-Lampung Timur

Beberapa kepala desa di sekitar kantor Kejari

Lampung Timur – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan kasie pemerintahan desa (PMD) kecamatan se- Kabupaten Lampung Timur.
Baca: Kejati Lampung Pelit Informasi

Pemeriksaan itu buntut dari pengadaan Website desa tahun anggaran 2016 lalu, dimana tiap desa diwajibkan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12 juta.

Dampaknya, kepala desa diperiksa Kejati Lampung dan pada Rabu (01/08), di Kejari Sukadana.

Kasie Pidana Khusus Kejari Sukadana, Median Suwardi membenarkan ihwal
pemeriksaan anggaran belanja aplikasi Website desa.

Namun, kata dia, kantor Kejari Sukadana hanya dipinjam tempat oleh tim penyidik Kejati Lampung.
Baca: Pejabat Teras Bina Marga Lampung Diperiksa Kejati?

“Karena memang dari awal perihal Web desa sudah menjadi kewenangan dari pihak Kejati sejak lama, jadi kita hanya ketempatan saja,” ujar Media Suwardi di ruang kerjanya mendampingi koordinator penyidik Kejati Andri Zulkarnaen.

Dari beberapa kepala desa yang sedang menunggu antrian pemeriksaan tim penyidik Kejati, hampir kesemuanya mengaku lelah dan pusing atas proses Web tersebut, lantaran sering dipanggil dan diperiksa.

Sementara desa dalam hal tersebut hanya mengikuti kebijakan dari kabupaten.

“Iya memang seperti itulah faktanya, kita (kepala desa) diundang, saat itu ke salah satu hotel di Kecamatan Way Jepara, dan pada saat pertemuan itu kita dimintakan agar mengeluarkan uang untuk belanja aplikasi web,” terang salah satu kepala desa.

Kepala Desa Mulyoasri Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur, Suyitno mengeluhkan atas proses hukum yang menyeret-nyeretnya pada persoalan tersebut.

“Desa tidak banyak tau, tetapi tiba-tiba ada undangan hadir rapat, dan kordinir dinas,” ungkapnya.
Baca: Demo, FKPK Minta Kejati Lampung Tuntaskan Dugaan Korupsi Koni

Pantauan di lokasi, tampak di kantor Kejari Sukadana pada Rabu 1 Agustus siang, bukan hanya kepala desa yang datang untuk diperiksa, melainkan juga ada beberapa bendahara desa yang ikut mendampingi sekaligus menjawab berbagai pertanyaan jaksa, seputar proses pengeluaran uang untuk membeli aplikasi Website desa. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *