Suasana rapat pleno KPU Lamtim |
Lampung Timur — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan di tingkat kabupaten dalam Pemilihan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018.
Data KPUD Lampung Timur secara resmi pada Kamis 5 Juli 2018, telah melakukan rekapitulasi secara manual, membuktikan Pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 3, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) jauh meninggalkan 3 paslon lawan politiknya.
Dari perolehan suara secara resmi pasangan Arinal-Nunik mendapatkan 304,931 ribu suara, disusul pasangan nomor urut dua Herman HN dan Satono mendapatkan 87,109 ribu suara.
Sedangkan di posisi ketiga, diisi oleh pasangan petahana M. Ridho Ficardo dan Bahtiar Basri mendapatkan 73, 858 ribu suara dan yang paling sedikit pasangan nomor urut empat Mustafa-Ahmad Jajuli mendapatkan 52,350 ribu suara.
Sehingga dalam pemilihan umum secara rekapitulasi manual pasangan Arinal-Nunik jauh unggul meninggalkan lawan-lawan politiknya.
Jumlah surat suara sah pada pemilihan umum gubernur Lampung sebanyak 523,674 suara.
Rapat pleno terbuka yang dimulai dari pukul 13 : 00 dan berakhir pada pukul 21 : 00 wib di aula Kantor KPU di Jalan Sampurnajaya Nomor 03 Desa Negara Nabung Sukadana, Lampung Timur.
Selain Ketua KPU Andri Oktavia, turut hadir dalam rapat tersebut, tim penwas kabupaten, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S, ik, Asisten 1 Tarmizi, Mayor Joko Subroto mewakili Dandim 0411/LT dan disaksikan saksi-saksi dari empat calon yang mengikuti pemilihan Gubernur Lampung 2018.
Ketua KPUD Lampung Timur Andri Oktavia mengucapkan berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Umum dalam menentukan pemimpin Lampung. ( FR)