PRINGSEWU –
Polres Tanggamus mengeluarkan pernyataan resmi terkait oknum Lurah Pringsewu
Timur yang diduga tertangkap OTT oleh tim Tipikor Polres Tanggamus, Selasa (25/7).
Polres Tanggamus mengeluarkan pernyataan resmi terkait oknum Lurah Pringsewu
Timur yang diduga tertangkap OTT oleh tim Tipikor Polres Tanggamus, Selasa (25/7).
Menurut
Kasubag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin, ada laporan masyarakat bahwa ada
praktik dugaan pungli di Kelurahan Pringsewu Timur. Modusnya adalah meminta
sejumlah uang untuk masuk kerja di Pemkab Pringsewu sebagai tenaga kerja
sukarela.
Kasubag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin, ada laporan masyarakat bahwa ada
praktik dugaan pungli di Kelurahan Pringsewu Timur. Modusnya adalah meminta
sejumlah uang untuk masuk kerja di Pemkab Pringsewu sebagai tenaga kerja
sukarela.
Mendapat
laporan itu, tim saber pungli yang sedang patroli langsung menuju kantor lurah.
laporan itu, tim saber pungli yang sedang patroli langsung menuju kantor lurah.
“Ternyata
saat digerebek tidak ditemukan adanya aktivitas pungli, barang bukti juga tidak
ditemukan, ” kata Kasubag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin
mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.
saat digerebek tidak ditemukan adanya aktivitas pungli, barang bukti juga tidak
ditemukan, ” kata Kasubag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin
mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili.
“Saat ini
yang bersangkutan telah dikembalikan dengan dijemput oleh Inspektorat
Pringsewu, melalui perwakilannya Irban I Inspektorat, Farida bersama 2 stafnya “ungkap
Iptu Yulmartin (zal)
yang bersangkutan telah dikembalikan dengan dijemput oleh Inspektorat
Pringsewu, melalui perwakilannya Irban I Inspektorat, Farida bersama 2 stafnya “ungkap
Iptu Yulmartin (zal)