23 Desa di Lampung Timur Minta Polisi Usus Tuntas Kasus Feri

Perwakilan warga Lampung Timur menunjukan berkas tandatangan, sebagai bentuk dukungan terhadap kasus Feri

Lampung Timur- Merasa belum puas dengan
proses hukum terhadap terduga pelaku penculikan disertai pembunuhan Feri
Anggawi(18) warga Desa Bumi Tinggi pekan lalu, 23 Desa menandatangani dukungan.

Sekitar 1000 tandatangan  dibumbuhkan warga pada berkas yang
mengatasnamakan ‘Masyarakata Lampung Timur Bersatu’, yang isinya agar proses
hukum terhadap terduga pelaku pembunuh dan penculik Feri Anggawi dapat
dilakukan sesuai aturan berlaku.
Seperti ditegaskan Fauzi Ahmad Ketua Gerakan
Cinta Lampung Timur (Genta Lamtim) kepada para awak media Senin (05/05-2017),
di mana seharusnya hukum tetap sebagai panglima, dan berlaku adil terhadap
siapa saja.
Dikatakannya, tandatangan warga itu hanya
sebagai ungkapan rasa, agar para penegak hukum juga dapat melakukan tugas
sebagaimana mestinya, bukan justeru sebaliknya, berbuat dan bertindak seperti gangster.
Ia berujar, dirinya meawakili warga masyarakat
berharap kepada para penegak hukum dapat melaksanakan tugas sesuai amanah, dan
bukan seperti gengster yang berutal, karena itu pihaknya membubuhkan tanda
tangan, mengawal proses hukum pada terduga pelaku.
“Tindak keriminal terhadap keluarga
kami,” tegasnya
Menurut Fauzi, berkas yang sudah ditandatangani
sekitar 1000 dari 23 Desa itu, telah dikirimkan ke berbagai pihak, bahkan ke
Mabes Polri.
Sementara Ari warga Terbanggi Marga berharap
kepsda institusi kepolisian resort Lampung Timur untuk bersikap tegas dengan
memberhentikan terduga pelaku penculikan disertai pembunuhan yang menyeret nama
oknum polisi yang bertugas di Lampung Timur Bripka Andi Wijaya, lantaran
dinilai telah menyalahgunakan tugasnya. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *