Kadissos Lampung Optimis Mantan Napi Bisa Diterima di Masyarakat

Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo di salah satu acara

Bandarlampung- Perlakuan terhadap Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan
(BWBLP) ditengah tengah masyarakat seringkali masih dibedakan bahkan cenderung
termarginalkan sehingga BWBLP merasa rendah diri bahkan kehilangan kepercayaan
diri. Dengan perlakuan yang diskriminatif tersebut maka tidak heran kalau
seseorang yang pernah melakukan perlanggaran hukum cenderung mengulangi
perbuatannya. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung
Sumarju Saeni pada acara Penutupan Bimbingan Sosial dan Ketrampilan bagi Bekas
Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan pada Senin (23/01/2016) di Panti Sosial
Asuhan Anak “Budi Asih” Bandar Lampung.

Selanjutnya
Sumarju mengatakan agar para bekas warga binaan untuk selalu optimis.
“Saya berharap kepada bekas warga binaan untuk selalu optimis menatap masa
depan yang lebih baik. Gunakan bantuan dari Pemerintah sebagai modal awal untuk
berusaha sesuai dengan latihan ketrampilan yang ditekuninya. Tunjukkan bahwa
kita bisa” tuturnya.
Disampaikan
juga bahwa Provinsi Lampung kedepannya akan lebih baik dan maju dari pada
sekarang. Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo secara geografis membagi Lampung
menjadi tiga kawasan yakni sebelah barat merupakan daerah industri yang
terkoneksi dengan jalan tol, dengan demkian membuka lowongan lapangan kerja.
Diwilayah tengah Gubernur mengharapkan dapat sebagai tumpuhan dibidang
pertanian menuju Lampung sebagai lumbung pangan nasioal. Sedangkan diwilayah
barat merupakan daerah industri pariwisata. Ketiga wilayah tersebut pada
dasarnya terintegrasi dan tidak terpisahkan. Sementara itu Jalan Tol akan dapat
digunakan pada tahun 2018, sedangkan Bandara Radin Intem 2 berubah status menjadi
bandara internasional pada tahun 2017 dan bandara pekon seray akan menjadi
bandara domistik. Dengan lancarnya arus tranportasi ke Lampung maka banyak
orang yang akan datang dan berbelanja di Lampung oleh karena itu saya berharap
agar kita dapat menjaga agar Provinsi Lampung yang aman, sejuk dan kondusif.
Kepala
Bidang Rehabilitasi Sosial Provinsi Lampung Ratna Fitriani mengatakan bahwa
peserta yang mengikuti bimbingan sebanyak 119 orang dari Lembaga Pemasyarakatan
Lampung Utara, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Tanggamus dan Lampung Selatan.
Bimbingan sosial dan kertrampilan bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan
berkat kerjasama Kementerian Sosial RI dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan
Yayasan Amanah Lampung. Masing masing peserta diberikan bantuan modal usaha
sebanyak Rp5
juta.
Hadir dalam
acara tersebut para Kepala Lapas se Provinsi Lampung, Ketua dan pengurus
Yayasan Amanah Lampung. Demikian Fitri mengakhiri pembicaraannya. (Ppid-Dinsos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *