Satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Selatan Amankan Tersangka Narkoba

KALIANDA –
Kedapatan membawa paket Sabu-sabu dan ganja, RP alias A (25) warga Desa
Sidoasih Kecamatan Ketapang Lampung Selatann dibekuk Satuan Reserse Narkotika
Polres setempat di jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpatim) desa Pematang Pasir
Kecamatan Ketapang, Kamis (17/11/2016).

Kasat Restik
Polres Lampung Selatan, M. Ari Satriawan mengatakan, saat diamankan dari tangan
tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang
berisikan 1 plastik klip yang isinya merupakan Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak
0,67 gram  dan 2 linting ganja.
 

“Barang
bukti narkoba ditemukan di saku celana tersangka bagian kanan,” ujar M. Ari
Satriawan.
Dari hasil
pengembangan, Polisi kembali berhasil mengamankan tersangka berinisial E (24),
warga desa Sidoasih Kecamatan Ketapang. Dari tangan tersangka petugas mengamankan
barang bukti 1 plastik yang berisikan paket Sabu-sabu sebanyak 5,70 gram
berikut timbangan digital dan plastik klip.
“Pelaku
menyembunyikan Narkoba yang belum dijualnya tersebut di bawah salon speaker di
rumahnya,” imbuhnya.
Polisi masih
mengembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba penyuplai tersangka
M. Ari
Satriawan mengatakan, jajarannya terus melakukan mengawasannya dan upaya
pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum
Polres Lampung Selatan.
Ini dibuktikan
dengan berhasil diungkapnya 10 kasus penyalahgunaan Narkoba selama dua pekan
lalu. Di mana dari 10 kasus penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap ada
12 tersangka yang diamankan.
“Kita
terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalagunaan Narkoba.
Kita juga memperketat pengawasan di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni
dan juga pemeriksaan di pelabuhan BBJ Muara Pilu,” tandasnya.
Saat
disinggung terkait dengan intruksi Kapolda Lampung Brigjen Pol. Sudjarno
melakukan penindakan tegas terhadap bandar Narkoba? Ia mengatakan, Satuan
Narkoba Polres Lampung Selatan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran
Narkoba di wilayah hukum polres sebagaimana intruksi Kapolda.
“Setiap
bulan kita selalu melakukan ungkap kasus. Sejak awal bulan sudah ada 10 ungkap
kasus Narkoba dengan 12 tersangka yang kita amankan. Dan hari ini 1 tersangka
penyalagunaan Narkoba juga kita amankan,” tandasnya. (Ipunk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *