Diskusi Publik, Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Mengaku Diintimidasi DO

Ahmad Mufid memberikan tanggapan di diskusi pembangunan masjid

Bandarlampung-
Dugaan Pungli berkedok pembangunan Masjid di Institut Agama Islam Negeri(IAIN)
Raden Intan Lampung perlahan mulai terkuak. 

Setelah serangkaian aksi penolakan
yang terus bergulir, saat diskusi publik “Potensi Pungli Dalam Bentuk
Sumbangan Pembangunan Masjid Safinatul Ulum IAIN Raden Intan Lampung,” di sekretariat
LBH Bandarlampung pada, Kamis(10/11/2016) terkuak ‘dosa-dosa’ rektorat.

Baca: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati
Mahasiswa setempat, Ahmad Mufid, mengaku jika dirinya mendapat ancaman Drop Out(D0) berupa SMS
yang masih ia simpan, pasca ia bersama puluhan rekannya melaporkan Rektor IAIN
Raden Intan Lampung, Mukri ke Kejati Lampung.
“Apa
salahnya kami diintimidasi D0
? SMS masih saya simpan,” kata mahasiswa fakultas Tarbiyah
ini.

Baca: Pasca Dilaporkan ke Kejati, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Diduga Ancam DO Mahasiswa
Ia menceritakan, dirinya masuk kuliah di IAIN Raden
Intan Lampung tahun
2014,
alah satu persyaratan
untuk
mengikuti Kulta(Kuliah
Taaruf/perkenalan mahasiswa baru)
, dalam persyaratannya ada dilampirkan bukti pembayaran Infak pembangunan Masjid.
Saya
enggak pernah nemuin nominal Rp 100
,” tegasnya.

 

Ada
komentar dari beberapa
rektorat. Kalo enggak
mampu bayar
(Infak Masjid), enggak usah
kuliah di IAIN
,” sesalnya.

Baca: Ancam DO, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Ibaratkan Penjual Telur

Bahkan kata dia, ada beberapa mahasiswa yang merasa keberatan dan datang ke kampus bersama orang tuanya karena besarnya
nominal
uang itu.
Setelah
kami aksi dan minta data pembangunan, minta data namun sampai saat ini belum
ada banner dan belum ada transparansi
,” kata
dia
.
Yang
ada cuma terimakasih atas sumbangannya.
Saya enggak tahu
kalo hari ini sudah dipasang belum
(banner), karena saya hari ini belum ke kampus,”
ucapnya
.

Baca: Soal Pembangunan Masjid IAIN Raden Intan, Ketua MUI Lampung Coba Berbohong
Hal yang sama diucapkan aktivis mahasiswa yang tergabung
dalam HMI,
Husni
Mubarok,
ia mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya keterbukaan informasi public di
rektorat.
“Kami
sarankan
rektorat agar segera menjalankan informasi publik,”.
“Karena
menyangkut hak uang mahasiswa, berapa uang yang dipakai, berapa kas yang ada.
Kami minta KI berikan peringatan pada
rektorat,”
tegasnya.

Terkait
dengan Surat Edaran
(SE) rektor, Husni
menyarankan, agar
jangan
hanya diberikan pada mahasiswa saja, namun disosialisasikan pada wali
mahasiswanya
juga.

Baca: KI: Rektorat IAIN Raden Intan Lampung Harus Transparan

Mahasiswa lain, Renaldo Sitanggang mengatakan, dirinya bingung sebagai mahasiswa, karena tidak pernah diberikan kejelasan apa
saja yang dibayar
(kegunaan uang).
Mengapa
kita ada indikasi Pungli, tidak ada payung hukum pembanguna Masjid
,”.
“Apa
bedanya dengan Pungli
ini dengan Pungli di sekolah. Kemudian yang menjadi pertanyaan, SE
Masjid dig
unakan
untuk pusat kajian ilmiah Islam
,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *