Ahmad Mufid memberikan tanggapan di diskusi pembangunan masjid |
Bandarlampung-
Dugaan Pungli berkedok pembangunan Masjid di Institut Agama Islam Negeri(IAIN)
Raden Intan Lampung perlahan mulai terkuak.
yang terus bergulir, saat diskusi publik “Potensi Pungli Dalam Bentuk
Sumbangan Pembangunan Masjid Safinatul Ulum IAIN Raden Intan Lampung,” di sekretariat
LBH Bandarlampung pada, Kamis(10/11/2016) terkuak ‘dosa-dosa’ rektorat.
Baca: Rektor IAIN Raden Intan Lampung Dilaporkan ke Kejati
yang masih ia simpan, pasca ia bersama puluhan rekannya melaporkan Rektor IAIN
Raden Intan Lampung, Mukri ke Kejati Lampung.
salahnya kami diintimidasi D0 ? SMS masih saya simpan,” kata mahasiswa fakultas Tarbiyah
ini.
Baca: Pasca Dilaporkan ke Kejati, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Diduga Ancam DO Mahasiswa
Intan Lampung tahun 2014,
alah satu persyaratan
untuk mengikuti Kulta(Kuliah
Taaruf/perkenalan mahasiswa baru), dalam persyaratannya ada dilampirkan bukti pembayaran Infak pembangunan Masjid.
enggak pernah nemuin nominal Rp 100,” tegasnya.
“Ada
komentar dari beberapa rektorat. Kalo enggak
mampu bayar(Infak Masjid), enggak usah
kuliah di IAIN,” sesalnya.
Baca: Ancam DO, Rektor IAIN Raden Intan Lampung Ibaratkan Penjual Telur
nominal uang itu.
kami aksi dan minta data pembangunan, minta data namun sampai saat ini belum
ada banner dan belum ada transparansi,” kata
dia.
ada cuma terimakasih atas sumbangannya. Saya enggak tahu
kalo hari ini sudah dipasang belum(banner), karena saya hari ini belum ke kampus,”
ucapnya.
Baca: Soal Pembangunan Masjid IAIN Raden Intan, Ketua MUI Lampung Coba Berbohong
dalam HMI, Husni
Mubarok, ia mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya keterbukaan informasi public di
rektorat.
sarankan rektorat agar segera menjalankan informasi publik,”.
menyangkut hak uang mahasiswa, berapa uang yang dipakai, berapa kas yang ada. Kami minta KI berikan peringatan pada
rektorat,” tegasnya.
Terkait
dengan Surat Edaran(SE) rektor, Husni
menyarankan, agar jangan
hanya diberikan pada mahasiswa saja, namun disosialisasikan pada wali
mahasiswanya juga.
Baca: KI: Rektorat IAIN Raden Intan Lampung Harus Transparan
saja yang dibayar(kegunaan uang).
kita ada indikasi Pungli, tidak ada payung hukum pembanguna Masjid,”.
bedanya dengan Pungli ini dengan Pungli di sekolah. Kemudian yang menjadi pertanyaan, SE
Masjid digunakan
untuk pusat kajian ilmiah Islam,”.
kami minta kejelasan dan kritis karena kami diajarkan dengan pandangan kritis,”
ucapnya. (*)
Baca juga: Ketua UKM-SBI IAIN Raden Intan: Ini Bukan Konflik Antara Mahasiswa dan Rektor
Baca juga: LBH Bandarlampung Apresiasi Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung Kritisi Rektorat
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Tegaskan Polemik Mahasiswa dan Rektorat IAIN Raden Intan tak Bisa Dibawa ke PTUN
Baca juga: KI Sarankan Sikap Rektorat IAIN Raden Intan Lampung Dijadikan Sengketa Informasi
Baca juga: LBH Bandarlampung Tegaskan Pembungkaman Demokrasi di IAIN Raden Intan Lampung Adalah Pelanggaran HAM
Baca juga: AICIS di IAIN Raden Intan Lampung Diwarnai Aksi Demo