Warga Lampung Timur Berang, Beredar Raskin tak Layak Konsumsi dan Berjamur

Lampung
Timur – Masyarakat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)  meradang dengan
beredarnya Beras miskin (Raskin) tak layak konsumsi.

Beras yang
beredar di masyarakat jauh dari standar layak konsumsi. Di mana pengawasan
insansi terkait ?
Warga
Rajabasa Lama, kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur, Heru mengaku kondisi beras
yang beredar sangat jauh di bawah kualitas layak konsumsi, beras tersebut,
selain berwarna kuning kecoklat-an, juga sudah jamuran.
“Bagaimana
kami mau mengkonsumsi beras itu karena kondisinya sudah seperti makanan
ayam,” imbuhnya.
Karenanya,
masyarakat di desanya banyak yang enggan menebus, lantaran kondisinya sangat
buruk. Namun, meskipun demikian, terkait kebutuhan masyarakat tetap ada juga
yang menebus beras tersebut, dengan cara dioplos dengan beras bagus.
“Sehingga
dapat dikonsumsi dengan layak,” tambahnya.
Hal serupa
juga dirasakan di desa Braja Kencana kecamatan Braja Slebah, Masno warga desa
setempat juga mengatakan hal serupa, bahwa bantuan Raskin yang diperoleh
beberapa waktu lalu, kondisinya sangat memprihatinkan. setelah ditebus dari
pamong desa, justru beras yang nantinya diperuntukan untuk konsumsi, malah
tidak bisa diolah menjadi makanan, karena kondisinya sudah menjamur dan
bercampur dedak(makanan itik).
Anggota DPRD
setempat dari Fraksi Partai Nasdem, Faizal Riza menyoroti lemahnya
pengawasan  pemerintah, terhadap
pendisribusian Raskin ke ke masyarakat, sehingga hal tersebut dapat terjadi, di
mana mestinya rakyat miskin itu diperlakukan seperti selayaknya.
Seharusnya kata
dia, pemerintah harus lebih intens melakukan pengawasan, mengingat beras
peruntukannya untuk masyarakat miskin.
“Sehingga
apa yang menjadi harapan dapat terpenuhi,” tandasnya, Rabu
(26/10/2016)
Karenanya,
ia menegaskan, untuk menyikapi persoalan tersebut, lembaganya dalam waktu dekat
akan melakukan monitoring ke setiap kecamatan, guna memantau lebih jauh
pendistribusian beras tersebut.
“Apakah
kondisi Raskin-nya sama dengan desa Braja Kencana dan Rajabasa Lama. Kami dari
lembaga legislatif meminta pengawasan yang lebih intens dari pemetintah, agar
hal itu tidak lagi terjadi,” tegasnya. (FR)

Baca juga: Perum Bulog Divre Lampung Diduga Distribusikan Beras tak Layak Konsumsi
 
Baca juga: Diduga Selewengkan Raskin, Oknum Kades Suka Negara Lampung Selatan Dipolisikan Warga

Baca juga: Polres Lampung Selatan Periksa Para Saksi Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Suka Negara Tanjung Bintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *