Pengamat Hukum Nilai Kejati Mudah Ungkap Dugaan Penyimpangan di PU Pringsewu

Yusdiyanto

Bandarlampung-  Kejaksaan Tinggi Lampung dinilai lamban mengungkap
dugaan penyimpangan di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Pringsewu. 

Pengamat hukum dari Universitas Lampung(Unia)Yusdiyanto
menilai, pihak Kejati sebetulnya bisa dengan mudah mengungkap adanya dugaan penyimpangan
di Dinas PU Pringsewu. 
 “Jika mau
ditelusuri mudah saja,” kata Yusdiyanto, Kamis(08/09/2016) malam. 
Disinggung tekhnis pengungkapan adanya dugaan
uang setoran itu? 
“Kan kasusnya sudah ada, lakukan dong
penyidikan oleh kejaksaan,” tegasnya.
Disinggung soal banyaknya aksi massa yang  mengkritik kinerja PU Pringsewu dan mendesak pihak Kejati
Lampung untuk mengusut dugaan penyimpangan di instansi itu, dikarenakan tingkat
ketidakpercayaan masyarakat pada Korp Adiyaksa ‘turun’?  
“Bisa jadi demikian(tingkat ketidakpercayaan
masyarakat pada Korp Adiyaksa turun),” kata dia.
Dosen FH Unila ini menilai, ekspentasi masyarakat
terhadap Kejati  begitu tinggi, lalu kasus
korupsi yang begitu banyak di Lampung.
“Sementara banyak kasus-kasus itu yang
ditangani secara lamban,”.
“Ini yang membuat para penggiat anti korupsi
bergerak,” tegasnya.
Diketahui, Kejati Lampung didesak mengusut
tuntas berbagai kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan itu antara lain, pembangunan jalan
Pardasuka-Ambarawa, Jalan Pekon Mulyorejo, Normalisasi Sungai Way Menep,
Pembuatan Tanggul Sungai Way Saribumi Selatan, dan optimasisasi TPA Bumi Ayu,
yang ke semuanya tahun anggaran 2014.
“Akibatnya sebelum jadual kontrak jalan
sudah hancur,” kata korlap aksi BALAK, Kahfi saat menggelar aksi di depan
kantor Kejati Lampung, Senin(05/09/2016).
Kemudian kata Kahfi, pada tahun 2015 kegiatan
di dinas PU Pringsewu, Peningkatan Jalan AC-WC Banyumas-Sri Rahayu, Pembuatan
Sumur Bor Tanjung Rusia dan Pelebaran dan Pemeliharaan Priodik jalan
Pringsewu-Pardasuka.
“Kejati jangan diem duduk manis aja.
Tapi investigasi laporan kami,” seru dia.
“Kejati bentuk timnya. Agar masyarakat
percaya akan keberadaan Kejati,” ungkapnya. (*

Baca juga: Kejati Lampung Telaah Dugaan Korupsi di Dinas PU Pringsewu

Baca juga: KPKAD Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas PU Pringsewu

Baca juga: Kejati Lampung Didesak Usut Kegiatan PU Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *