Ketua DPRD Lampung Dukung Elemen Laporkan Dinas Bina Marga ke Kejati

Ist

Bandarlampung-
Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal angkat bicara soal kinerja Dinas Bina
Marga(DBM).
Menurut
Politisi PDIP Lampung ini, banyaknya elemen yang mengkritik kinerja DBM Lampung
terlebih hingga mendesak pihak Kejati untuk memproses pihak DBM, kasat mata ia menilai
hal seperti ini(aksi atau laporan dugaan korupsi) yang berpotensi menimbulkan
kerugian negara harus diproses, untuk menjadi masukan penyidikan dan
penyelidikan pihak Kejati.
Ia
menambahkan, elemen atau masyarakat yang mempunyai data atau bukti dugaan
penyimpangan agar memberikan masukan(informasi) kepada DPRD Lampung supaya bisa
dipantau kinerja dinas tersebut. Kemudian kata Dedi, soal kinerja DBM yang
ditengarai sarat penyimpangan pada kegiatan yang bersumber pada APBDP provinsi
Lampung tahun 2015 seperti yang disoal LSM BALAK, DPRD Lampung sudah melakukan
pembahasan LKPJ.
“Walaupun
LKPJ disahkan. Jika ada tindakan kerugikan negara harus diproses, jika ada
bukti pasti akan diproses(hukum),” ucap Dedi, Senin(05/09/2016) malam.
Disinggung
soal banyaknya aksi elemen yang mensoal kinerja DBM? Dedi menuturkan, pihaknya
tidak tahu persis alasan tersebut, artinya informasi atau demo sah saja,
sebagai bentuk kontrol sosial sepanjang tidak anarkis dan disampaikan dengan
koridor hukum.
Ditanya
kemungkinan elemen menggelar aksi karena tingkat kepercayaan publik terhadap
Kejati ‘lemah’? Dedi mengaku tidak mempunyai alat ukurnya. 
Kejati kata
dia, sebagai lembaga penegak hukum, masyarakat wajib percaya dan masyarakat
harus percayakan proses hukum pada kejaksaan. Kejaksaan dalam memproses dugaan
penyimpangan harus melalui, penyidikan, mengumpulkan alat bukti dan lain-lain.
“Bagaimana
informasi yang akurat. Data dan alat bukti, pasti diproses Kejati,”
tukasnya.

Baca juga: Kejati Lampung Didesak Usut Kegiatan di Dinas Bina Marga

Baca juga: KPKAD: Kejati Lampung Tidak Mampu Ungkap Kasus di Bina Marga, Mending Behenti Saja Jadi Jaksa

Baca juga: Akademisi Nilai Dugaan Uang Setoran Proyek di Dinas Bina Marga Lampung Sejak Lama

Baca juga: CBA: Kejati Harus Usut Laporan Dugaan Setoran di Dinas Bina Marga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *