CBA: Kejati Harus Usut Laporan Dugaan Setoran di Dinas Bina Marga

Uchok Sky Khadafi. Ist

Bandarlampung- Dugaan kegiatan di Dinas Bina Marga(DBM) Lampung bermasalah sarat penyimpangan, menuai sorotan elemen.

Koordinator CBA, Uchok Sky Khadafi menuturkan, Kejati Lampung jangan terlalu banyak ‘puasa’, artinya demo rakyat memperlihatkan bahwa mereka sudah resah dengan perilaku dugaan korupsi di Dinas Bina Marga yang menuding mewajibkan harus setoran 15 – 18 persen setoran dari rekanan. 

“Ini artinya, Kejati harus bertindak tanggap dan cepat dikerjakan untuk menyelidiki kasus-kasus setoran ini,” kata Uchok, Senin(05/09/2016).

Mantan Koordinator FITRA Indonesia ini menjelaskan, dipastikan jika ada dugaan setotan di DBM Lampung sudah sampai 15-18 persen, kualitas jalan tak akan bagus.

“Ini jalan baru dibangun, sehari dan dua hari cepat rusak atau berlubang,” tegasnya.

Rakyat(elemen) demo di Kejati Lampung dikarenakan ada kemungkinan, banyak laporan masuk ke Kejati namun belum ditindaklanjuti oleh Korp Adiyaksa, sehingga membuat warga jengkel, dan bersedia turun ke jalan.

“Agar Kejati menindaklanjuti laporan rakyat tersebut,” tegasnya. 

Kemudian kata Uchok, jika rakyat sudah demo, tapi tetap Kejati tidak menindaklanjuti, maka Lampung akan gaduh secara politik, dan bisa-bisa rakyat tidak percaya dengan hukum.

“Tidak apa-apa rakyat Lampung tidak percaya dengan Kejati. Tapi, kalau tidak percaya dengan hukum bisa anarkis tuh rakyat,” tukasnya. (Ndi) 

Baca juga: Ketua DPRD Lampung Dukung Elemen Laporkan Dinas Bina Marga ke Kejati

Baca juga: Kejati Lampung Didesak Usut Kegiatan di Dinas Bina Marga

Baca juga: KPKAD: Kejati Lampung Tidak Mampu Ungkap Kasus di Bina Marga, Mending Behenti Saja Jadi Jaksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *