Pembangunan Gedung Baru Umitra Lampung Tuai Protes

Umitra Lampung. Ist

Bandarlampung-
Warga RT 1(RT 13) Lingkungan (LK 1) Kelurahan Gedung Meneng Kecamatan Rajabasa,
Bandarlampung resah dengan pembangunan gedung 6 lantai milik Universitas
Mitra(Umitra) Lampung.

Ketua
RT 1, Jua
ndi mengaku, pihaknya belum mengeluarkan izin
warga penambahan gedung Umitra. Pembangunan gedung 6 lantai milik Umitra itu
berdampak berdampak rumah warga, Mukarom mengalami keretakan, belum lagi debu
akibat pengerjakan gedung itu.
Ia
menuturkan, ada 3 rumah warganya yang mengklaim rusak.
Namun kata dia ada satu rumah warganya yang bersebelahan dengan lokasi
pembangunan gedung itu
.
“Tapi
yang saya kuatkan rumah Mukarom
. Rumahnya retak-retak,” kata
Wandi sapaan Juandi
yang mengaku telah 7 tahun menjadi ketua RT,
Rabu(24/08/2016) malam.
Pembangunan
gedung baru itu berjalan sekitar tahun 2014/2015. Wandi mengaku
sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan
dari warga. Sejatinya izin warga itu menjadi dasar penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan(IMB)
“Saya belum pernah berikan izin warga. Artinya
kalo ada IMB dugaan itu pemalsuan izin lingkungan,” tegasnya.
Ia menceritakan, suatu hari, dirinya bertemu dengan Lurah Gedung Meneng(Asnari). Pun disodori map untuk
di
pelajari terlebih dahulu dan dianjurkan untuk menandatangani izin
lingkungan
.
Mereka pun, klaim izin lingkungan lahan parker.
Namun kop-nya
dari
BPMP(Badan Penanaman Modal dan Perizinan) bukan dari perhubungan(Dsihub),” ucapnya.
Itu semua(gedung baru) belum berizin. Saya siap
buktikan, karena saya belum tandatangani
,” tegasnya.
Selain itu kata Wandi, pihak Umitra pun
membangun sumur bor dengankedalaman sekitar 100 meter. Dampak dari pembuatan
sumur bor itu, sumur warganya kering. Warga protes dan mengajukan keberatan,
atas dasar keberatan itu, datanglah perwakilan dari Badan Pengelolaan dan
Pengendalian Lingkungan Hidup(BPPLH) Bandarlampung.
“Menghentikan pengerjaan sumur bor itu. Tapi
sebulan kemudian, pembuatan sumur bor dilanjutkan sampai selesa,” kata dia.
 Ketua
Yayasan Umitra Lampung, Andi Surya saat dikonfirmasi enggan menjawab lebih
jauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *