Umitra Lampung. Ist |
Bandarlampung-
Warga RT 1(RT 13) Lingkungan (LK 1) Kelurahan Gedung Meneng Kecamatan Rajabasa,
Bandarlampung resah dengan pembangunan gedung 6 lantai milik Universitas
Mitra(Umitra) Lampung.
Ketua
RT 1, Juandi mengaku, pihaknya belum mengeluarkan izin
warga penambahan gedung Umitra. Pembangunan gedung 6 lantai milik Umitra itu
berdampak berdampak rumah warga, Mukarom mengalami keretakan, belum lagi debu
akibat pengerjakan gedung itu.
RT 1, Juandi mengaku, pihaknya belum mengeluarkan izin
warga penambahan gedung Umitra. Pembangunan gedung 6 lantai milik Umitra itu
berdampak berdampak rumah warga, Mukarom mengalami keretakan, belum lagi debu
akibat pengerjakan gedung itu.
Ia
menuturkan, ada 3 rumah warganya yang mengklaim rusak. Namun kata dia ada satu rumah warganya yang bersebelahan dengan lokasi
pembangunan gedung itu.
menuturkan, ada 3 rumah warganya yang mengklaim rusak. Namun kata dia ada satu rumah warganya yang bersebelahan dengan lokasi
pembangunan gedung itu.
“Tapi
yang saya kuatkan rumah Mukarom. Rumahnya retak-retak,” kata
Wandi sapaan Juandi yang mengaku telah 7 tahun menjadi ketua RT,
Rabu(24/08/2016) malam.
yang saya kuatkan rumah Mukarom. Rumahnya retak-retak,” kata
Wandi sapaan Juandi yang mengaku telah 7 tahun menjadi ketua RT,
Rabu(24/08/2016) malam.
Pembangunan
gedung baru itu berjalan sekitar tahun 2014/2015. Wandi mengaku
sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan
dari warga. Sejatinya izin warga itu menjadi dasar penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan(IMB)
gedung baru itu berjalan sekitar tahun 2014/2015. Wandi mengaku
sampai saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan
dari warga. Sejatinya izin warga itu menjadi dasar penerbitan Izin Mendirikan
Bangunan(IMB)
“Saya belum pernah berikan izin warga. Artinya
kalo ada IMB dugaan itu pemalsuan izin lingkungan,” tegasnya.
kalo ada IMB dugaan itu pemalsuan izin lingkungan,” tegasnya.
Ia menceritakan, suatu hari, dirinya bertemu dengan Lurah Gedung Meneng(Asnari). Pun disodori map untuk
dipelajari terlebih dahulu dan dianjurkan untuk menandatangani izin
lingkungan.
dipelajari terlebih dahulu dan dianjurkan untuk menandatangani izin
lingkungan.
“Mereka pun, klaim izin lingkungan lahan parker.
Namun kop-nya
dari BPMP(Badan Penanaman Modal dan Perizinan) bukan dari perhubungan(Dsihub),” ucapnya.
Namun kop-nya
dari BPMP(Badan Penanaman Modal dan Perizinan) bukan dari perhubungan(Dsihub),” ucapnya.
“Itu semua(gedung baru) belum berizin. Saya siap
buktikan, karena saya belum tandatangani,” tegasnya.
buktikan, karena saya belum tandatangani,” tegasnya.
Selain itu kata Wandi, pihak Umitra pun
membangun sumur bor dengankedalaman sekitar 100 meter. Dampak dari pembuatan
sumur bor itu, sumur warganya kering. Warga protes dan mengajukan keberatan,
atas dasar keberatan itu, datanglah perwakilan dari Badan Pengelolaan dan
Pengendalian Lingkungan Hidup(BPPLH) Bandarlampung.
membangun sumur bor dengankedalaman sekitar 100 meter. Dampak dari pembuatan
sumur bor itu, sumur warganya kering. Warga protes dan mengajukan keberatan,
atas dasar keberatan itu, datanglah perwakilan dari Badan Pengelolaan dan
Pengendalian Lingkungan Hidup(BPPLH) Bandarlampung.
“Menghentikan pengerjaan sumur bor itu. Tapi
sebulan kemudian, pembuatan sumur bor dilanjutkan sampai selesa,” kata dia.
sebulan kemudian, pembuatan sumur bor dilanjutkan sampai selesa,” kata dia.
Ketua
Yayasan Umitra Lampung, Andi Surya saat dikonfirmasi enggan menjawab lebih
jauh.
Yayasan Umitra Lampung, Andi Surya saat dikonfirmasi enggan menjawab lebih
jauh.
“Saya
enggak tahu, coba ke(konfirmasi)
pengelola,” singkat Anggota DPD RI ini sembari
menutup telephone. (Ndi)
enggak tahu, coba ke(konfirmasi)
pengelola,” singkat Anggota DPD RI ini sembari
menutup telephone. (Ndi)
Baca juga: Pembangunan Gedung Baru Umitra Lampung Disoal
Baca juga: BPMP Bandarlampung Tegaskan Umitra Harus ada Izin Lingkungan
Baca juga: Distako Bandarlampung: Penambahan Gedung Umitra tak Perlu Izin Lingkungan
Baca juga: Lurah Gedung Meneng: Gedung Baru Umitra Belum Ada Izin Lingkungan
Baca juga: UMITRA Lampung Diduga Lecehkan Wartawan