Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus MUI

BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung  M. Ridho Ficardo mengapresiasi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung saat ini  yang tidak gagap teknologi.  

Buktinya belum dikukuhkan sebagai pengurus saja sudah meluncurkan MUI Lampung Online bahkan ditranslasi ke dalam 9 bahasa dunia, yang saat ini sudah dibaca oleh lebih dari 17 ribu nitizen

“Bila memungkinkan ditranslasi juga ke dalam bahasa Lampung, agar bahasa Lampung tetap lestari dan dikenal dunia,” ujar  Gubernur dalam  sambutannya pada pengukuhan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung di Balai Keratun, Rabu (03/8/2016).

Selain Forkopimda Provinsi Lampung, acara dihadiri pula Pejabat Eselon II Provinsi Lampung, Ketua MUI Pusat yang di Wakili DR. KH. Sodikun, M.Si, Kepala KANWIL Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili dan lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, Pengurus MUI merupakan orang terpilih yang memiliki fungsi sebagai agen perubahan (agent of change) dan senantiasa memupuk hubungan dan kerjasama yang baik. 

Terhadap perbedaan yang ada, merupakan kekayaan yang harus dilihat sebagai aset pemersatu, bukan pemecah belah, wujudkan kebersamaan. ” MUI sebagai organisasi besar harus professional dan memberikan experience dan pembelajaran nyata terkait komunikasi massa, problem solving, mapping needs and behavior, hierarki organisasi dan team work. Pengurus MUI harus mampu mewujudkan kebersamaan dan dekat dengan umat, sebab ulama sangat dinanti fatwanya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut,  Gubernur juga mengajak seluruh Pengurus MUI, Ulama, Akademisi, para Dai-dai muda untuk membuat program Ulama Masuk Desa kerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa turun langsung kedaerah-daerah terpencil serta rawan terjadinya tindakan kriminalitas akibat dari minimnya pengetahuan agama dalam masyarakat. 

“Jika ada AMD /TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa) kenapa tidak kita juga lakukan Ulama, Santri, masuk desa, “ajak gubernur.

Personilnya, lanjut Gubernur melibatkan semua pihak. Adapun pendanaannya diupayakan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Sehingga upaya kita membumikan nilai-nilai agama kepada masyarakat luas, bisa lebih efektif dan efisien. Apapun yang dibutuhkan MUI dalam rangka membina umat, Pemerintah Provinsi Lampung pasti akan bantu,” tegas  Gubernur.

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana,  sementara itu  Ketua Umum MUI Provinsi Lampung DR. KH. Khoirudin Tahmid, MH mengungkapkan Tugas MUI adalah sebagai pemberi fatwa, untuk kepastian hukum ditengah kehidupan masyarakat. MUI adalah sebagai Pelayan Umat. 

Pointers penting yang harus dilakukan oleh MUI adalah menjalankan amanah Musda, berupa program kerja sesuai dengan keputusan musyawarah, dengan pembagian tugas komisi yang terdiri dari 13 Komisi. Salah satu implementasi dari Tugas MUI, MUI Provinsi Lampung telah memiliki Website khusus untuk menyebar luaskan ajaran Islam rahmatan lilalamin. 

“Semoga Website MUI ini dapat menjadi media counter terhadap dampak negatif dari dunia maya/ sosial media,” ujar Ketua MUI Provinsi Lampung

Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Ketua MUI Pusat yang diwakili DR. KH. Sodikun, M.Si, juga  menegaskan, MUI adalah milik semua umat dalam rangka membina kerukunan umat, memelihara persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa. MUI harus mampu menjadi wadah komunikasi antara Ulama, Umaro, dan Ummat. 

“Dengan adanya komunikasi maka terbina kerukunan umat. Seluruh tugas kita dalam memajukan Negara, lebih ringan dikarenakan adanya kebersamaan. Kita harus menjadi lembaga penangkal faham radikalisme. MUI Pusat juga telah memiliki berbagai program diantaranya GANAS Anar (Gerakan Nasional Anti Narkoba), Komite Penanggulangan Kekerasan Anak dan Seksual, Pelatihan DA’I, Kaderisasi Ulama, LP POM (Lembaga Pengawas Obat dan Makan) dan program-program lainnya,” ujar KH.  Sodikun. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *