Diduga Lalai, Elemen Minta Bupati Lampung Timur Beri Sansi Camat Labuhan Ratu

Lampung
Timur – Mukram Sanjaya dari Lembaga Palapa Sakti Nusantara yang mendampingi
pamong desa, meminta agar Bupati Lampung Timur(Lamtim), Chusnunia Chalim dapat
bersikap tegas terhadap bawahannya yang diduga kuat lalai dalam tugasnya.
“Dan
mengakibatkan kerugian pada puluhan pamong desa. Selaku penggerak pembangunan
daerah ditingkat paling bawah,” ucap Mukram, Minggu(31/07/2016).
Diketahui,
puluhan pamong desa tidak mendapatkan tunjangan(insentif), ditengarai akibat
kelalaian Kasi Pemerintahan dan Camat Labuhan Ratu, Ibnu Santoso yang tidak
segera melaporkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah disetorkan melalui
bank BRI.
Dampaknya,
Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Lamtim tidak
merealisasikan insentif 80 pamong desa di Kecamatan Labuhan Ratu.
Puluhan
pamong desa di kecamatan setempat meminta bupati segera berikan sanksi berat
pada camat dan jajarannya.
Para pamong
juga membuat surat pernyataan yang ditanda tangani 80 pamong desa yang ada di
Kecamatan Labuhan Ratu. Surat itu telah dikirimkan kepada bupati Lamtim. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *