Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN

Freddy Budiman. Foto Ist

Jakarta –
Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar
mengungkap rahasia bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman.

Cerita itu
ia dapatkan saat mengunjungi Freddy di Lapas Nusa Kambangan pada 2014 lalu.
Lantas Haris membuka tabir gelap itu pada Kamis malam, atau sehari sebelum
Freddy dieksekusi mati pada Jumat dini hari, 30 Juli 2016
Kepada
Haris, Freddy mengaku bukan bandar narkoba, melainkan operator penyelundupan
skala besar. Bosnya ada di Cina. Setiap kali akan membawa barang masuk, dia
lebih dulu menghubungi polisi, Badan Narkotika Nasional, serta Bea dan Cukai
untuk kongkalikong.
“Orang-orang
yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga),” kata Freddy kepada
Haris seperti tertulis dalam pernyataannya.
Harga yang
dititipkan itu beragam. Dari Rp 10 ribu hingga Rp 30 ribu. Freddy tak pernah
menolak. Sebab dia tahu harga sebenarnya yang dikeluarkan pabrik hanya Rp 5.000
per butir. “Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke
saya,” ucap Freddy.
Dengan modal
Rp 10 miliar Freddy bisa meraup triliunan karena harga satu butir narkoba di
pasaran berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Dia bisa
membagi puluhan miliar ke beberapa pejabat. Selama beberapa tahun bekerja
sebagai penyelundup, ia terhitung menyetor Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90
miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri.
Saking
dekatnya Freddy dengan pejabat itu, ia bahkan pernah difasilitasi mobil TNI
bintang dua dari Medan menuju Jakarta. Si jenderal duduk di sampingnya yang
sedang menyetir mobil dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba.
“Perjalanan
saya aman tanpa gangguan apapun,” ucap dia.
Freddy
kecewa karena pada akhirnya ia tetap ditangkap. Barang narkobanya disita.
Anehnya, barang-barang itu malah beredar di pasaran. Ia mengetahui hal itu dari
laporan jaringannya di lapangan.
Menurut Freddy,
setiap pabrik yang membuat narkoba punya ciri masing-masing mulai bentuk,
warna, dan rasa. Bosnya yang mengetahui hal itu pun bertanya-tanya.
“Katanya
udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap
kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?” ujar dia.
Saat berada
dalam penjara Freddy masih bisa menjalankan bisnis narkoba. Menurut pengakuan
Kepala Lapas Nusa Kambangan Sitinjak, setiap ada pejabat BNN yang mengunjungi
Lapas, ia diminta untuk mencopot CCTV yang mengawasi Freddy Budiman.
Kemudian
Freddy mengaku didatangi polisi dan ditawari untuk kabur dari penjara. Awalnya
ia tak mau karena masih bisa menjalankan bisnis dalam penjara. Tapi karena tahu
polisi itu butuh uang, jadi dia menerimanya. “Tapi saya bilang ke dia
kalau saya tidak punya uang, lalu polisi itu mencari pinjaman uang kira-kira 1
Miliar dari harga yang disepakati 2 Miliar,” katanya.
Freddy pun
bebas. Namun, beberapa hari kemudian ia ditangkap lagi. Ia sadar sejak awal ia
hanya diperas. Freddy pun tak pernah lagi keluar dari penjara hingga ia dihukum
mati dini hari tadi, Jumat, 29 Juli 2016.
Dalam
keterangannya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengungkapkan
komitmennya dia dalam memberantas narkoba. Budi mengatakan dirinya mendukung
setiap langkah hukum dalam mengusut kebenaran kisah Haris.
“BNN
akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga
ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang
bersih,” kata dia.
Jika
seluruh cerita Haris Azhar terbuktibahwa ada pejabat BNN yang membantu
terpidana mati dalam kasus kepemilikan narkoba untuk melancarkan bisnis
narkobanya, Budi Waseso berjanji akan memberikan sanksi tegas.
“BNN
akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku,” kata Budi Waseso.
(Sumber Tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *