![]() |
Ilustrasi/ Foto Ist |
Lampung Timur – Terlapor dugaan pidana pemalsuan dokumen
sertifikasi guru SD N 1 Sukacari kebingungungan, meski sudah diperiksa, namun
tidak berlanjut hingga saat ini.
Tak pelak, keunikan ini mematik berbagai pertanyaan dan
spekulan di kalangan masyarakat dan elemen di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
spekulan di kalangan masyarakat dan elemen di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Pasalnya, Leli Sunaria Aini guru bantu dan operator SD N 1 Sukacari
Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim telah dilaporkan, Poniyem atas dugaan
pemalsuan data sertifikasi atas nama dirinya (Poniyem).
Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim telah dilaporkan, Poniyem atas dugaan
pemalsuan data sertifikasi atas nama dirinya (Poniyem).
Poniyem yang juga guru kelas SD N 1 Sukacari itu merasa
tidak puas, lantaran tidak mendapatkan uang sertifikasi seperti biasanya,
terhitung sejak bulan Juli hingga bulan November 2015 lalu .
tidak puas, lantaran tidak mendapatkan uang sertifikasi seperti biasanya,
terhitung sejak bulan Juli hingga bulan November 2015 lalu .
Lantaran tidak lagi mendapatkan sertifikasinya, Poniyem
yang pensium di bulan November itu melaporkan, Leli karena menduga telah
memalsukan data miliknya, akibatnya, sertifikasi Poniyem tidak dapat dicairkan
sejak Juli hingga bulan Januari tahun 2016.
yang pensium di bulan November itu melaporkan, Leli karena menduga telah
memalsukan data miliknya, akibatnya, sertifikasi Poniyem tidak dapat dicairkan
sejak Juli hingga bulan Januari tahun 2016.
Leli mengatakan, jika sertifikasi atas nama Poniyem itu
tidak dapat dicairkan karena berdasarkan Surat Kuasa (SK) Direktur Jendral
Pendidikan tidak terbit, karena tidak linier
atau tidak Valid(lengkap).
tidak dapat dicairkan karena berdasarkan Surat Kuasa (SK) Direktur Jendral
Pendidikan tidak terbit, karena tidak linier
atau tidak Valid(lengkap).
“Bukan karena datanya saya palsukan. Karena itulah
saya tidak pernah takut dilaporkan. Justeru saat ini saya dan keluarga bingung.
Kok sepertinya mandeg, padahal saya terlapor pernah diperiksa, pihak penyidik
Polres Lamtim,” kata Leli, Rabu(20/07/2016).
saya tidak pernah takut dilaporkan. Justeru saat ini saya dan keluarga bingung.
Kok sepertinya mandeg, padahal saya terlapor pernah diperiksa, pihak penyidik
Polres Lamtim,” kata Leli, Rabu(20/07/2016).
Pada bagian lain, Herizal Ketua DPD Non Government Organization(NGO) Lampung Timur, Topan AD selaku
pendamping, Leli Sunaria Aini menilai adanya indikasi permainan pihak-pihak
tertentu, sehingga proses yang sejak Januari tersebut belum juga berlanjut
hingga saat ini.
pendamping, Leli Sunaria Aini menilai adanya indikasi permainan pihak-pihak
tertentu, sehingga proses yang sejak Januari tersebut belum juga berlanjut
hingga saat ini.
Barometernya kata dia, karena sampai sekarang tidak ada
lagi proses pemeriksaan terhadap terlapor, sedangkan ini sudah berapa bulan,
dari Januari, terlapor tidak lagi dimintai keterangannya, ada apa ini?.
lagi proses pemeriksaan terhadap terlapor, sedangkan ini sudah berapa bulan,
dari Januari, terlapor tidak lagi dimintai keterangannya, ada apa ini?.
“Sementara kami mendengar adanya informasi laporan itu sudah
dicabut. Kan aneh kalau itu benar,
sebab Leli sebagai terlapor tidak mengetahuinya,” ketus Herizal. (FR)
dicabut. Kan aneh kalau itu benar,
sebab Leli sebagai terlapor tidak mengetahuinya,” ketus Herizal. (FR)